Ini Pesan Presiden Kepada Menteri ESDM Baru
Utama

Ini Pesan Presiden Kepada Menteri ESDM Baru

Mengidentifikasi masalah energi dan mengatasi masalah perizinan.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Usai dilantik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, langsung berkenalan dengan para wartawan. Sudirman merupakan aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia dan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad (Pesero). Namanya mulai mencuat tatkala menjabat sebagai staf dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Ari Soemarno.

Di hari pertamanya bekerja sebagai menteri, ia mengaku Presiden Joko Widodo telah menitipkan dua pesan penting kepada dirinya. Pertama, ia dipesan agar mampu melakukan identifikasi masalah energi. Menurutnya, Jokowi meminta supaya semua sumbatan-sumbatan terkait regulasi yang ada harus diatasi.

Pesan kedua terkait masalah perizinan. Presiden, kata Sudirman,melihat bahwa perizinan kerap menjadi salah satu faktor penghambat investor masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, iaberjanji akan segera mencarikan solusinya.

Terkait dengan dua pesan itu, Sudirman menegaskan dirinya berusaha merealisasikan dua terobosan. Pertama, mengkaji segala macam bentuk perizinan dalam waktu dekat. Kedua, menjaga dan mengundang investor agar lebih banyak lagi datang ke Indonesia.

"Kita akan mengkaji semua perizinan dan dalam waktu dekat. Kita akan bentuk sebuah badan one stop service terkait tentang perizinan. Ini akan menjadi solusi dari lambatnya proses perizinan yang kerap dikeluhkan," kata dia.

Sementara itu, Sudirman tidak banyak berkomentar terkait langkah Freeport yang  meminta revisi UU Minerba. Ia mengaku belum mendapat briefing dari Presiden soal kebijakan yang menyangkut tambang Freeport di Papua dan ladang Total di Blok Mahakam. Dia jugabelum bisa memberikan komentar mengenai kelanjutan Blok Mahakam ke depan.

"Saya belum dapat briefing dari Presiden," ujarnya.

Di sisi lain, saat ini Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM masih terus berusaha menggenjot realisasi amandemen kontrak Freeport. Direktur Pengusahaan dan Pembinaan Mineral Kementerian ESDM,Edi Prasodjo,mengatakan pihaknya sedang memproses dokumen amandemen milik perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Menurutnya, semua poin penting dalam perubahan kontrak sudah disetujui oleh pihak Freeport dan diikat dalam nota kesepahaman.

Sebagai informasi, UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba mengamanatkan enam hal pokok renegosiasi kontrak. Keenam hal pokok tersebut adalah luas wilayah, royalti, pajak dan bea ekspor, pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham, penggunaan tenaga kerja lokal serta barang dan jasa dalam negeri, dan masa kontrak.

Kendala yang membuat amandemen itu belum terealisasi, dikatakan oleh Edi, karena kontrak harus ditandatangani oleh menteri. “Kalau poin-poin penting sudah tercantum di MoU. Nanti yang tanda tangan harus menteri,” ujarnya.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, Freeport sudah siap untuk memenuhi semua ketentuan dalam perubahan kontrak. Salah satunya, pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau biasa disebut smelter. Perkembangan terakhir, lokasi dari rencana pabrik tersebut sudah mengerucut pada dua lokasi di wilayah Jawa Timur.

“Freeport sudah siap. Tapi, untuk amandemen harus memperhatikan detil seperti bahasa hukum. Proses itu butuh waktu yang cukup lama,” tambah Edi.
Tags:

Berita Terkait