Kisah Karyo, PKL yang Terpuruk di Bawah Panji Keadilan
Berita

Kisah Karyo, PKL yang Terpuruk di Bawah Panji Keadilan

Pagelaran wayang yang mempertontonkan kebijakan tidak pro-rakyat.

Oleh:
CR-17
Bacaan 2 Menit
Suasana pementasan wayang di FHUI, Depok, Jawa Barat. Foto: CR-17.
Suasana pementasan wayang di FHUI, Depok, Jawa Barat. Foto: CR-17.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap hukum dan keadilan. Ada yang menggunakan metode konvensional dengan seminar atau diskusi, ada juga yang menggunakan metode film. Nah, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggunakan cara yang sedikit berbeda, yakni dengan menggunakan media pementasan wayang.

Pagelaran Wayang Kampung Sebelah dengan tajuk “Terpuruk di Bawah Panji Adil dan Makmur” ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan ulang tahun ke-90 tahun pendidikan tinggi hukum di FHUI, di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/10).

Sinisme, satire, hingga kritikan tajam terhadap hukum disajikan oleh Wayang Kampung Sebelah, komunitas senman yang berasal dari Solo. Pagelaran wayang ini didalangi secara langsung oleh Ki Jlitheng Suparman yang juga tercatat sebagai penulis naskah. 

Kisah ini berawal dari Karyo, seorang pedagang kaki lima (PKL) di Desa Bangunjiwo. Di tengah asyik mencari nafkah, Karyo harus menghadapi kenyataan pahit. Sebuah peraturan desa (Perdes) terbit yang bisa mengancam periuk nasinya dan keluarga. Isi Perdes itu adalah melarang PKL berjualan di kawasan zona merah.

Tak hanya Karyo, PKL lain pun geram dengan aturan ini. Selain karena penggusuran ini tidak meminta pendapat masyarakat, Perdes ini juga tidak mengatur relokasi dimana para PKL ini bisa berjualan. Singkat cerita, Karyo dan PKL lain pun memutuskan untuk melakukan perlawanan terhadap aturan baru itu.

Karyo dan kawan-kawan menyusun strategi. Mereka memutuskan untuk melawan dengan kepala dingin. Artinya, tidak boleh ada kekerasan atau bentrokan dengan petugas. Mereka pun akhirnya mememui petugas untuk berdiskusi. Di forum diskusi ini, Karyo beserta PKL lain menyampaikan keberatasannya dengan Perdes yang melarang mereka berjualan di Zona Merah.

Namun, petugas yang ditemui Karyo dkk mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka menyatakan hanya mengikuti perintah atasan untuk melakukan penggusuran terhadap PKL yang berjualan di Zona Merah tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait