Mengintip Meja Kerja Pengacara di Jakarta
After Office

Mengintip Meja Kerja Pengacara di Jakarta

Ada pengacara yang menyebut bantal sebagai barang yang wajib ada di meja kerja.

Oleh:
CR-18
Bacaan 2 Menit
Meja kerja. Foto: RES (Ilustrasi)
Meja kerja. Foto: RES (Ilustrasi)
Jika disodorkan pertanyaan ini, “barang-barang apa saja yang umumnya ada di meja seorang pengacara di Jakarta?” Mungkin anda yang non pengacara pasti membayangkan meja pengacara itu pasti dipenuhi dengan berkas perkara, buku peraturan, kartu nama klien atau dokumen-dokumen hukum. Well, jawaban itu tidak sepenuhnya salah, tetapi tidak bisa dibilang tepat juga.

Beberapa waktu lalu, hukumonline menggelar survei sederhana dengan pertanyaan “Sebutkan lima barang yang wajib ada di meja anda?” Secara acak, hukumonline mewawancarai belasan pengacara yang bekerja di wilayah DKI Jakarta. Jawaban yang muncul sangat beragam. Berbagai barang mulai dari yang berkaitan dengan pekerjaan hingga yang tidak berkaitan pun ada.

Dirangkum dari jawaban-jawaban yang masuk, komputer menjadi barang yang mutlak harus ada di meja para pengacara ibukota. Tidak hanya pengacara sebenarnya, di era teknologi sekarang ini, hampir semua profesi membutuhkan komputer. Apalagi, pengacara yang salah satu kerja rutinnya adalah membuat dokumen.

Selain komputer, barang lain yang populer disebut oleh pengacara di Jakarta adalah gelas atau botol minum. Mengingat hawa Jakarta yang panas plus rutinitas kerja yang banyak dihabiskan di dalam ruangan, pengacara memang butuh minum yang banyak. Makanya, wadah tempat minum seperti gelas atau botol wajib ‘nangkring’ di meja agar aktivitas minum dapat dilakukan dengan mudah.

Berikutnya adalah alat tulis. Walaupun sekarang era serba komputer, alat tulis manual tetap esensial. Pengacara memang mustahil menulis legal opinion, eksepsi, atau pledoi dengan menggunakan pulpen, tetapi pulpen masih berguna setidaknya untuk menulis catatan kecil atau koreksi pada draf dokumen. Alat tulis lainnya yang populer muncul dalam survei adalah kertas catatan (sticky notes/post it note) dan alat tulis pewarna.

Barang ketiga adalah kalender. Sesuai peruntukkannya, kalender berguna untuk penyusunan jadwal kerja termasuk di dalamnya jadwal sidang, pertemuan dengan klien, atau hal-hal lain yang tidak berkaitan pekerjaan seperti hari ulang tahun pasangan. Terkadang, kalender juga memiliki fungsi ekstra selain penunjuk waktu. Misalnya, dengan bentuk atau gambar yang unik, kalender dapat menjadi hiasan meja kerja.

Keempat, alat komunikasi. Era teknologi seperti sekarang ini, alat komunikasi memang menjadi barang yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari. Alat komunikasi kini tidak lagi sebatas untuk keperluan komunikasi. Seiring dengan munculnya generasi ‘telepon pintar’, kita bisa melakukan ragam aktivitas pada alat komunikasi. Mulai dari urusan kerja seperti membuat dokumen hingga urusan pribadi seperti merekam momen spesial atau sekadar bermain.

Selanjutnya, buku peraturan dan barang cetakan lainnya. Fakta ini cukup menarik, karena buku peraturan sebagai ‘barang yang paling penting’ dalam kehidupan profesi pengacara justru menempati posisi buncit. Hal ini jangan diartikan pengacara Jakarta malas membaca peraturan, karena seiring dengan perkembangan teknologi, dokumen apapun sekarang bisa tampil dalam bentuk elektronik. Cukup dengan komputer atau alat komunikasi canggih, kini pengacara bisa membaca peraturan.  

Namun, tidak semua pengacara Jakarta suka dengan dokumen dalam bentuk elektronik. Pengacara pada Arianto Arnaldo Lawfirm, Astrie Ayuningrum mengaku lebih senang membaca peraturan dalam bentuk cetakan ketimbang elektronik. “Gue enakan baca langsung (hard copy) daripada di laptop,” ujarnya.

Di luar daftar barang yang telah disebutkan di atas, beberapa pengacara Jakarta ternyata suka meletakkan barang-barang unik di meja kerja mereka. Contohnya, Denisha Oktari. Pengacara pada Melli Darsa & Co. ini menyebutkan bahwa di meja kerjanya wajib ada bantal. Gunanya, selain untuk istirahat sejenak, juga untuk bekerja. “Ngerjainnya sambil nadahin muka di bantal terus ngetik.”
Tags:

Berita Terkait