Polisi Limpahkan Berkas Video Porno Mantan Anggota Dewan
Aktual

Polisi Limpahkan Berkas Video Porno Mantan Anggota Dewan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polisi Limpahkan Berkas Video Porno Mantan Anggota Dewan
Hukumonline

Pihak penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menyebutkan berkas peredaran video porno oleh mantan anggota dewan daerah itu saat ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan setempat.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa dan saat ini dikembalikan lagi karena harus ada perbaikan, jadi setelah dilengkapi nantinya akan diserahkan kembali ke petugas jaksa penuntut umum di Kejari Curup," kata Kasat Reskrim IPTU Mirza Gunawan di Rejanglebong, Minggu (9/11).

Berkas perkara peredaran video mesum yang melibatkan R (50) mantan anggota dewan di daerah itu kata dia, dijerat dengan UU No.44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi maupun alat bukti berupa rekaman video yang terdiri dari beberapa episode itu tambah dia, petugas penyidik menetapkan R sebagai tersangkanya karena dinilai dengan sengaja telah membuat atau memproduksi video porno.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya hampir rampung, namun yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan karena bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri dengan jaminan dari keluarganya sehingga hanya dikenakan wajib lapor setiap harinya.

Sebelumnya peredaran video porno yang melibatkan mantan anggota dewan di daerah itu periode 2009-2014 lalu dengan melibatkan pelajar perempuan dari salah satu SMA swasta di Rejanglebong sangat disayangkan bupati setempat.

"Beredarnya video panas ini sangat disayangkan dan tentunya membuat kita semua prihatin apalagi jika benar pemeran laki-lakinya mantan anggota dewan sedangkan pemeran perempuannya masih berstatus pelajar," kata Bupati rejanglebong, Suherman.

Beredarnya video mesum yang dilakukan antara pasangan yang bukan mukhrimnya di daerah itu kata dia, akan berdampak pada buruknya pencitraan daerah serta berpengaruh terhadap dunia pendidikan di daerah itu.

Untuk itu dirinya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak di daerah itu guna membicarakannya dan mengambil langkah untuk mencegah merebaknya peredaran video ini. Selain itu dirinya juga meminta pihak kepolisian segera mengusut peredaran video porno tersebut sehingga pelaku dan pengedarnya bisa dikenakan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Tags:

Berita Terkait