DPR Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Century
Berita

DPR Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Century

Tak ada lagi tembok kekuasaan yang dihadapi KPK dalam menuntaskan kasus Century.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Century
Hukumonline
Tugas Tim Pengawas Century (Timwas) Century untuk mengawal penanganan kasus Bank Century telah selesai seiring berakhirnya tugas anggota DPR periode 2009-1014. Keterbatasan waktu mengharuskan Timwas mengakhiri tugasnya, meski kasus Century masih berproses. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tumpuan dalam penegakan hukum membongkar tuntas pelaku skandal Century.

Mantan ketua Pansus Century, Pramono Anung, mengatakan kasus tersebut sudah terang benderang. Semua pihak yang diduga mengetahui kebijakan pengucuran dana talangan Century telah dimintai keterangan oleh DPR. Tim 9 penggagas Century sudah menjadi inisiator dibentuknya Pansus. Malahan, diantara anggota Tim 9 sempat mendekam di balik jeruji, yakni Misbakhun. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menilai, saat ini adalah tugas KPK untuk menunaikan janjinya kepada publik.

“Tak ada lagi keraguan KPK untuk menunaikan janji yang mereka ucapkan selama ini,” ujar mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 itu dalam peluncuran buku “Tim 9 Membongkar Skandal Century” di Gedung DPR, Rabu (12/11).

Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, menambahkan dirinya pesimis saat menggagas hak angket pada 2009 silam. Pasalnya, Partai Gollkar tergabung dalam Setgab. Namun, adanya keinginan membongkar skandal dana triliuan rupiah bersama delapan orang anggota DPR lainnya, ia membuat gerakan dengan menyambangi sejumlah tokoh nasional, mulai Syafii Maarif hingga Abdurahman Wahid (Gusdur). Alhasil, semua kalangan sontak mendukungnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, meski akhirnya gerakan tersebut didukung pimpinan partai kala itu, tapi ternyata terdapat kesepakatan. Pasalnya, kata Bambang, gerakan tersebut dimungkinkan dapat menggulingkan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

“Gerakan ini juga ada deal-deal, asal tidak memanggil SBY. Dan kita buktikan sampai akhir Timwas Century hanya memanggil Wapres Boediono. Paling tinggi kita panggil Boediono,” ujar anggota Tim 9 itu.

Kendati demikian, ia menaruh harapan besar terhadap  KPK. Pasalnya, KPK dalam menyusun surat dakwaan Budi Mulya, ternyata terdapat fakta hukum. Hal itu pula membuktikan gerakan Timwas Century murni gerakan mencari kebenaran hukum.

“Harapan saya, kalau penyidikan masuk ke Boediono, ada nama-nama baru. Apakah sampai ke atas, tergantung pengakuan Sri Mulyani –mantan Menkeu- dan Boediono. Kita tunggu akhir cerita ini dari sejumlah nama di meja hijau,” ujarnya.

Anggota Tim 9, Chandra Tirta Wijaya mengapresiasi kerja KPK dalam penanganan kasus Century. Namun, ia kecewa terhadap KPK lantaran kasus tersebut terhenti di Budi Mulya. Padahal, kasus tersebut sudah gamblang menyebutkan pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kasus Century.  Politisi PAN itu lebih jauh berharap KPK menuntaskan kasus Century hingga ujung pihak yang bertanggungjawab.

“Kami harapkan jangan sampai terkesan tidak berani melakukan aksi selanjutnya. Padahal KPK menyatakan bukti-buktinya sudah lengkap,” katanya.

Anggota Tim 9 Misbakhun menanti janji KPK. Menurutnya, sejak bergantinya rezim SBY, tak ada lagi tembok besar bagi KPK menuntaskan kasus Century. Ia mengatakan jika KPK selalu tersendat lantaran kasus tersebut diduga melibatkan penguasa kala itu, kini KPK mesti bergerak cepat. “Tidak ada lagi benteng kekuasaan yang dihadapi KPK, karena rezim sudah berganti. Saya ingat janji KPK di ruangan ini (ruangan Timwas), KPK kita tunggu hasil kerjanya,” ujar anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Sama halnya dengan kolega di Tim 9, Akbar Faisal mendesak KPK segera memproses pihak lainnya yang diduga terlibat skandal Century. Menurutnya, dengan sejumlah nama yang sudah dimejahijaukan, setidaknya KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat.

“KPK harus jelas sekarang ini. Kasus ini akan terbuka, dan kasus ini harus selesai,” pungkas anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu.
Tags:

Berita Terkait