"Dibandingkan sektor yang lain, tenaga kerja yang bergerak di sektor pariwisata dapat dikatakan lebih siap dalam menghadapi MEA 2015. Dengan berbekal kompetensi kerja dan sertifikasi, mereka siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain," kata Hanif di kantor Kemenaker di Jakarta, Jumat (14/11).
Hanif menjelaskan sektor pariwisata adalah satu dari delapan jenis pekerjaan yang disepakati dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA). Selama ini Kemenaker dan Kementerian Pariwisata bekerjasama meningkatkan kompetensi tenaga kerja bidang pariwisata. Saat ini ada 46 standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) sektor pariwisata.
Tahun 2013 ada 58.627 tenaga kerja pariwisata yang sudah mengantongi sertifikasi. Hanif mengatakan pemerintah mendorong peningkatan jumlah sertifikasi profesi di sektor pariwisata. Itu selaras dengan pertumbuhan sektor pariwisata ASEAN yang mencapai 8,3 persen pertahun pada 2005-2012. Sementara pertumbuhan bidang pariwisata secara global hanya 3,6 persen.
Jumlah kunjungan wisatawan ke berbagai negara ASEAN pada 2013 mencapai 92,7 juta orang. Daya saing pariwisata Indonesia secara global meningkat dari posisi 74 dari 140 negara pada 2012 menjadi 70 pada 2013. Di ASEAN, daya saing pariwisata Indonesia berada pada peringkat keempat.