Menanti Regulasi Produksi BBM Pasca-kenaikan Harga
Berita

Menanti Regulasi Produksi BBM Pasca-kenaikan Harga

Biaya produksi BBM domestik perlu diatur agar bisa semurah mungkin.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Tunai sudah rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan tersebut kini tertuang secara nyata dalam Peraturan Menteri ESDM No. 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu.

Dalam Permen itu dipastikan bahwa mulai hari ini, Selasa (18/11) harga jual eceran untuk BBM tertentu naik. Premium, atau bensin ron 88 naik Rp2000 menjadi Rp8500 per liter. Jenis solar atau gas oil mengalami kenaikan yang sama sehingga menjadi Rp7500 per liter. Sementara itu, minyak tanah atau kerosin tidak mengalami perubahan, tetap Rp 2500 per liter.

Terbitnya Permen ESDM yang memastikan kenaikan harga BBM bersubsidi itu, menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, bukan mencabut subsidi BBM dari APBN. Menurutnya, tak ada pencabutan subsidi BBM melainkan pengalihan distribusi subsidi ke sektor yang lebih produktif. Sebab selama ini, Sudirman melihat kebanyakan BBM bersubsidi justru dinikmati oleh kalangan yang mampu.

“Penting pengalihan distribusi subsidi ke sektor yang lebih produktif,” tandasnya.

Selain itu, Sudirman juga meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia mengatakan, masyarakat tak perlu berbondong-bondong ke stasiun bahan bakar. Sebab, menurut Sudirman masyarakat hanya akan mendapat selisih yang sedikit dengan membeli BBM di awal periode kenaikan.

“Disampaikan ke masyarakat bahwa persediaan aman, tidak perlu rush, tidak perlu berbondong-bondong ke stasiun bahan bakar. Selisihnya hanya sedikit. Jadi, masyarakat tidak perlu mengalami kepanikan,” katanya.

Lebih lanjut, Sudirman meminta pihak Pertamina untuk melaksanakan peraturan yang telah ditekennya. Ia menilai, pihak Pertamina telah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persediaan BBM. Dirinya mengatakan, kini Pertamina tinggal melaksanakannya dengan baik.

“Pertamina sebagai pelaksana distribusi BBM bersubsidi tentu sudah melakukan persiapan. Selanjutnya, teman-teman di Pertamina di seluruh Indonesia agar menjalankan keputusan ini sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Pengamat energi Feby Tumiwa menilai, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah pasca-kenaikan harga BBM bersubsidi. Ia melihat, pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah kini menanti di depan mata. Menurut Feby, pemerintah harus mampu memperbaiki pola produksi penyediaan BBM yang dinilai masih terlalu mahal.

“Pemerintah memiliki tugas berat pasca-menetapkan penaikan BBM bersubsidi,” tandasnya.

Feby menjelaskan, langkah yang paling ditunggu setelah kenaikan harga BBM bersubsidi adalah menerbitkan regulasi yang baik. Pasalnya, Feby meyakini bahwa pengaturan terkait biaya produksi BBM domestik agar bisa semurah mungkin membutuhkan melalui regulasi yang baik.

Selain itu, Feby juga mengungkapkan bahwa regulasi dibutuhkan untuk mengatur masalah transparansi cost recovery dan transparansi biaya produksi BBM Pertamina.

“Subsidi perlu dikurangi dan terarah, diberikan kepada golongan tertentu. Karena memang menurut saya karena beban subsidi pemerintah tahun depan harus berkurang dan lebih banyak anggaran untuk program pembangunan infrastruktur dan belanja social. Keputusan ini perlu diapresiasi," ujar dia.
Tags:

Berita Terkait