Komite Reformasi Tata Kelola Migas Bidik SKK Migas
Berita

Komite Reformasi Tata Kelola Migas Bidik SKK Migas

Untuk merumuskan formula yang tepat bagi peran SKK Migas sesuai konstitusi.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM, Sudirman Said (kiri). Foto: www.esdm.go.id
Menteri ESDM, Sudirman Said (kiri). Foto: www.esdm.go.id
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, meminta Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi untuk menjadikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai sasaran pertama.

Menurut Sudirman, komite perlu membahas dan mempelajari segera peran dari lembaga tersebut agar bisa menghasilkan kajian yang komprehensif. Ia menilai, kajian itu untuk merumuskan formula yang tepat bagi peran SKK MIgas sesuai konstitusi. Hal ini,menurut Sudirman, agar SKK Migas bisa diandalkan dalam mendorong percepatan kedaulatan energi nasional.

Selain itu, Sudirman memastikan komite akan membentuk keanggotan gabungan dari para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat. ia juga mengatakan, komite akan melakukan revisi seluruh proses bisnis di sektor energi nasional. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk membasmi mafia migas yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat dan juga pemerintah.

“Makanya, para mafia jangan coba-coba menggangu teman-teman saya di Kementerian ESDM maupun di SKK Migas,” tegas Sudirman di sela-sela seminar berteman “ESDM Tanpa Mafia Migas” di Jakarta, Senin (17/11).

Sudirman yakin orang-orang yang bekerja di kedua tempat itu adalah orang-orang yang baik. Hanya saja, persoalan yang menyuburkan mafia migas adalah persoalan sistem. Oleh karena itu, menurut Sudirman, memberantas para mafia harus pula dilakukan dengan sistem.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem untuk memberantas mafia migas dengan memperbaiki tata kepemimpinan dan tata cara prosedur perizinan. Kemudian, mendorong transparansi, supaya masyarakat tahu apa yang dikerjakan.

"Kami juga akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan energi," katanya.

Terkait dengan itu, Sudirman menegaskan bahwa komite yang dibentuknya akan tegas memerangi mafia migas. Menurutnya, tak ada pengecualian bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan aparat pemerintah di manapun, baik Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Dalam kesempatan berbeda, Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Kurtubi, menegaskan bahwa banyak pihak yang berharap kepada Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Menurutnya, untuk memperbaiki tata kelola migas nasional, dibutuhkan langkah strategis. Kurtubi mengatakan, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan oleh komite adalah membubarkan SKK Migas.

"Dalam jangka pendek ini, bubarkan dulu SKK Migas,” tandas Kurtubi.

Kurtubi mengatakan, perbaikan iklim investasi di sektor migas belum bisa dilakukan jika SKK Migas masih dipertahankan. Hal itu dikarenakan keberadaan lembaga itu selama ini tidak membawa dampak yang baik bagi industri hulu migas. Buktinya, menurut Kurtubi, terlihat dari minimnya eksplorasi migas dalam upaya meningkatkan produksi migas.

"Bubarkan saja SKK Migas lebih dahulu biar investasi jalan. Bubarkan dan kembali ke awal dengan memberi wewenang ke Pertamina," ujarnya.

Tak hanya itu, Kurtubi menilai keberadaan SKK Migas juga telah bertentangan dengan amanat konstitusi. Pasalnya, pengelolaan migas masih di bawah pemerintah secara langsung. Padahal mekanisme yang dijalankan bersama operator migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) merupakan kegiatan bisnis.
Tags:

Berita Terkait