Walikota Palembang dan Istri Didakwa Menyuap Akil
Berita

Walikota Palembang dan Istri Didakwa Menyuap Akil

Kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Wali Kota Palembang Romi Herton dan Istrinya, Masyitoh (mengenakan rompi tahanan KPK). Foto: RES.
Wali Kota Palembang Romi Herton dan Istrinya, Masyitoh (mengenakan rompi tahanan KPK). Foto: RES.

Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ely Kusumastuti mendakwa Walikota Palembang non aktif Romi Herton dan istrinya, Masyito memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada M Akil Mochtar selaku hakim konstitusi. Pemberian itu dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara sengketa Pilkada Palembang yang diadili di MK.

Ely mengatakan, perbuatan itu bermula pada 2013. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Pilkada Palembang pada 7 April 2013 yang diikuti tiga pasangan calon Walikota-Wakil Walikota, yaitu pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin, Romi Herton-Harno Joyo, dan Sarimuda-Nelly Rasdania.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, KPU Kota Palembang menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Sarimuda-Nelly Rasdania sebagai pemenang dengan perolehan 316.923 suara. Sementara, Romi Herton-Harno Joyo dan Mularis Djahri-Husni Thamrin memperoleh suara sebanyak 316.915 dan 97.810.

Atas hasil perhitungan KPU Kota Palembang, pada 16 April 2013, Romi dan Harno mengajukan permohonan keberatan hasil Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palembang ke MK. Selanjutnya, Ketua MK menetapkan Akil sebagai Ketua Panel, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota panel.

“Agar permohonannya dikabulkan, Romi meminta tolong kepada Muhtar Ependy. Lalu, Muhtar menyampaikan kepada Akil dan Akil meminta Muhtar agar menyampaikan kepada Romi untuk menyiapkan sejumlah uang yang kemudian disanggupi oleh Romi,” kata Ely di Pengadilan Tipikor Jakarta, (20/11).

Kemudian, pada 13 Mei 2013, Romi melalui Masyito menyerahkan uang sebesar Rp11,395 miliar dan AS$316,7 ribu kepada Akil melalui Muhtar di BPD Kalimantan Barat (Kalbar) Cabang Jakarta. Namun, sebelum uang diserahkan kepada Akil, Muhtar menitipkan uang itu kepada Iwan Sutaryadi.

Ely melanjutkan, setelah penyerahan uang kepada Akil melalui Muhtar, pada 14 Mei 2013, Romi menyerahkan penanganan permasalah keberatan Pilkada Kota Palembang kepada Muhtar melalui SMS yang isinya, “Alhamdulillah tar, semua ayuk n kyai serahkan sm muchtar krn kami sda ga tau lag”.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait