ILUNI FHUI Kecewa Jaksa Agung Pilihan Jokowi
Berita

ILUNI FHUI Kecewa Jaksa Agung Pilihan Jokowi

Jokowi dianggap tidak paham masalah hukum.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa (baju merah) bersama Sekjen ILUNI FHUI, M. Kadri (baju putih). Foto: SGP
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa (baju merah) bersama Sekjen ILUNI FHUI, M. Kadri (baju putih). Foto: SGP

Setelah sempat tertunda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan ke publik sekaligus melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Kamis (20/11). Terpilihnya HM Prasetyo langsung menuai kritik dari berbagai kalangan. Tidak hanya kalangan LSM, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) juga menyuarakan kritikan keras.

Melalu siaran pers yang diterima hukumonline, Kamis malam (20/11), Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa menyebut penunjukkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi adalah pilihan yang sangat mengecewakan.

“Kami sangat kecewa dengan Presiden Jokowi terkait pemilihan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pilihan Jokowi ini lebih terlihat sebagai “konsesi politik‟, dan masalah kualifikasi keahlian hanya sebagai justifikasi atas konsesi politik itu,” kata Melli.

Melli sangat menyesalkan langkah Presiden Jokowi yang menempatkan dua politikus sekaligus di pos-pos jabatan hukum yaitu Prasetyo dari Partai NasDem untuk jabatan Jaksa Agung dan Yasonna Laoly dari PDIP untuk jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Ini makin menunjukkan Presiden Jokowi kurang paham masalah-masalah hukum, juga tidak cukup berani ambil keputusan yang berani terkait masalah hukum,” ujar Melli.

Melli mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi lebih hati-hati dan serius dalam memilih orang untuk pos jabatan hukum seperti Jaksa Agung dan Menkumham. Dia mengingatkan bahwa rakyat Indonesia memerlukan Presiden yang bisa membuat perubahan di segala bidang, termasuk di bidang hukum.

Saat ini, menurut Melli, masyarakat masih punya masalah untuk mengakses sistem hukum yang adil, setara, terpadu, dan berkualitas tinggi. Peradilan masih tidak dapat diandalkan untuk menyelesaikan perselisihan dan untuk memastikan hak, kadang masih harus mengandalkan upaya-upaya koruptif.

Tags:

Berita Terkait