Mahfud Tantang Yusril Joget Dangdut
Jeda

Mahfud Tantang Yusril Joget Dangdut

Demi tantangan I Like Dangdut.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Foto: Youtube
Foto: Youtube
Seorang guru besar lazimnya akan berdebat dengan guru besar lain yang memiliki keahlian di bidang ilmu yang sama. Tetapi, apa jadinya jika seorang Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara menantang Guru Besar dengan keahlian yang sama untuk melakukan hal lain yang benar-benar tidak ada kaitannya dengan ilmu, apalagi ilmu hukum.

Ini adalah kisah tentang Prof Mohammad Mahfud MD dan Prof Yusril Ihza Mahendra. Prof Mahfud menantang Prof Yusril untuk berjoget dangdut. Tantangan itu dilontarkan Prof Mahfud dalam sebuah video berjudul “MAHFUD MD Goyang I Like Dangdut".

Kita semua mahfum dua Profesor itu adalah pakar hukum tata negara ternama di Republik ini. Selain itu, Prof Mahfud dan Prof Yusril juga dikenal publik lantaran keduanya pernah menjadi pimpinan lembaga negara/pemerintahan di bidang hukum. Prof Mahfud adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, sedangkan Prof Yusril adalah mantan Menteri Hukum dan HAM.

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, dalam sebuah ruangan yang sepertinya ruang kerja, Prof Mahfud menjelaskan bahwa dirinya siap menerima tantangan “I Like Dangdut” yang merupakan bagian dari acara D’Terong Show yang tayang di stasiun televisi swasta, Indosiar. Misi tantangan “I Like Dangdut” adalah mengumpulkan dana untuk disumbangkan ke sektor pendidikan.

Sebagaimana dijelaskan Prof Mahfud, aturan mainnya adalah orang yang ditantang memiliki dua opsi. Pertama, jika menerima tantangan, maka dia harus berjoget dangdut plus menyumbang dana minimal Rp50 ribu. Kedua, jika menolak tantangan alias tidak mau joget, maka dia harus menyumbang lakukan joget dangdut harus menyumbang dana minimal sebesar Rp500 ribu.

Prof Mahfud memilih opsi pertama. Dia siap joget dangdut plus menyumbang dana. Di video tersebut,  Prof Mahfud terlihat merogoh dompetnya lalu mengeluarkan beberapa lembar uang kertas Rp50 ribu. Setelah itu, uang tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kotak transparan bertuliskan “I Like Dangdut”.

“Ini sumbangan saya untuk renovasi sekolah,” ujar Prof Mahfud seraya memasukan uang sumbangannya.

Selang beberapa detik kemudian, Prof Mahfud memberikan aba-aba agar musik dimainkan sebagai pertanda dia akan mulai berjoget. Dari situlah, pemandangan unik dan lucu bisa kita lihat. Seorang mantan pejabat negara sekaligus tokoh hukum ternama dengan santai berjoget.

Gerakan Prof Mahfud diawali dengan menanggalkan kemejanya, sehingga tinggal kaos berwarna oranye yang dia kenakan. Prof Mahfud bergerak ke kanan ke kiri, maju mundur dengan cukup lincah dan semangat. Sesekali dia menggerakkan tangan, leher, dan tubuhnya.

Setelah kurang lebih 1 menit berjoget, Prof Mahfud lalu melontarkan tantangan untuk orang lain. Nama yang pertama dia sebut memang bukan Prof Yusril. Secara berurutan dia menyebut Hidayat Nurwahid (Politisi PKS/eks Ketua MPR), Prof Yusril, dan Harry Azhar Aziz (Ketua BPK) untuk melakukan tantangan “I Like Dangdut”.

“I Like Dangdut,” ucap Prof Mahfud sambil menyodorkan dua ibu jarinya ke depan di akhir tayangan video.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, Prof Mahfud bukan satu-satunya tokoh hukum yang pernah mengikuti tantangan “I Like Dangdut”. Pengacara yang juga Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul juga pernah. Dalam video Youtube yang diunggah 28 Oktober 2014, Ruhut berjoget dangdut menerima tantangan “I Like Dangdut”. Tampil di studio, Ruhut tampil bersama artis sinetron Mpok Atik.

Jadi, bagaimana Prof Yusril, berani terima tantangan dari Prof Mahfud? I Like Dangdut !!
Tags: