Pemprov Banten Ajak LSM Awasi Tender
Aktual

Pemprov Banten Ajak LSM Awasi Tender

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pemprov Banten Ajak LSM Awasi Tender
Hukumonline
Pemerintah Provinsi Banten meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut mengawasi pelaksanaan tender oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di daerah itu.

"Kita akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan sebaik-baiknya,oleh karenanya peran LSM sangat penting dalam mengawasi proses itu, terutama saat pengumuman tender yang dilaksanakan oleh LPSE," kata Plt Sekretaris Provinsi Banten, Widodi Hadi saat sosialisasi pengadaan barang dan jasa pada LSM di Serang, Rabu.

Pengawasan itu, kata dia, perlu dilakukan guna mengetahui kinerja LPSE daerah itu sudah baik dan jujur, atau bahkan terjadi "main mata" dan kongkalingkong.

Kegiatan sosialisasi bagi LSM, kata dia, untuk memberikan pemahaman yang baik bagi peserta sehingga tidak ada lagi merasa bingung dengan proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pemerintah.

Pengadaan barang dan jasa, lanjut dia, merupakan satu proses pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, dan dalam kegiatannya mesti berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menghindari adanya main mata dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah Provinsi Banten bersungguh-sungguh menjalankan Inpres No 1 tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Ketua LPSE Provinsi Banten Dodo Mulyadi menyatakan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai Perpres No.70 tahun 2012 dan Inpres Nomor 1 tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

"Kita berharap pengadaan barang dan jasa terkait dengan Perpes itu dapat dipahami dan diketahui dengan benar, sehingga pengadaan barang dan jasa sesuai dengan harapan, dapat menyejahterakan rakyat," katanya.

Menurut dia, LSM juga sebagai "stakeholder" pengawasan di lapangan, agar bisa mengawasi pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten.

Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Banten Revri Aroes menyatakan pengadaan barang dan jasa suatu yang baru, karenanya perlu disampaikan kepada semua lapisan masyarakat, termasuk LSM.

"Kita harapkan semua pihak paham, sehingga akan melahirkan sebuah pemikiran yang sama dalam menyikapi masalah-masalah yang berkembang," ujarnya.
Tags: