Agar Efisien, Keppres Pengadaan Barang dan Jasa Akan Direvisi
Utama

Agar Efisien, Keppres Pengadaan Barang dan Jasa Akan Direvisi

Presiden menginginkan proses pengadaan barang dan jasa lebih ringkas.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinov Chaniago. Foto: RES
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinov Chaniago. Foto: RES
Perbaikan proses pengadaan barang dan jasa melalui revisi Keputusan Presiden No. 70 Tahun 2012 dapat mendorong penghematan dan juga percepatan penyerapan anggaran. Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinov Chaniago, Kamis (4/12).

Andrinov mengatakan, dengan perbaikan proses pengadaan barang dan jasa maka anggaran dapat efesien. "Sedang upayakan efisiensi berbagai bidang. Dengan efisiensi, peluang yang tampak dari Pengadaan Barang dan Jasa. Di samping rencana peningkatan pajak, optimalisasi, ada peluang dari perbaikan lagi (proses-red) pengadaan barang dan jasa," katanya.

Percepatan penyerapan anggaran, kata Andrinov, juga dilakukan dengan rencana untuk mempercepat penetapan anggaran bersama DPR. "Jadi mekanismenya pertama tentu saja memastikan lelang bisa dimulai dari awal, lebih awal dari biasanya. Penyerahan DIPA juga maju, sehingga dari awal tahun bisa dilakukan penyerapan anggaran," kata Andrinov.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar peraturan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah diubah sehingga lebih efisien, ringkas namun tetap akuntabel. Andrinov menjelaskan, Presiden memberikan sejumlah instruksi kepada Kepala LKPP untuk merancang perbaikan proses pengadaan barang dan jasa agar lebih ringkas.

"Pak Agus Rahardjo diberi beberapa instruksi terkait e-katalog, misalkan harus mengakomodasi usaha kecil dan menengah agar mereka bisa tumbuh," kata Andi.

Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, Presiden memberikan waktu satu bulan untuk memberikan masukan revisi Keppres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Akan dilakukan revisi Keppres No. 70 Tahun 2012, satu bulan (sudah selesai-red) arahannya. Akan diprioritaskan pada e-katalog dan sistem yang sederhana tapi akuntabel tetap menumbuhkan usaha kecil," ujarnya.

Agus mengatakan, pemerintah juga akan membahas mengenai percepatan pembahasan anggaran sehingga memberikan kontribusi yang positif terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga bisa tepat waktu.

Menurut Agus, penghematan anggaran bisa dilakukan dengan e-katalog dimana harga barang bisa lebih murah karena lebih ringkas. "Misalkan untuk buku pelajaran, bisa harganya hingga Rp9.000, sementara untuk alat kesehatan harganya bisa lebih murah antara 40 persen hingga 60 persen," kata Agus Rahardjo.

Sebelumhya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan menelaah ulang aturan-aturan terkait pengadaan barang dan jasa sehingga lebih sederhana, namun tetap memenuhi asas pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Pengadaan barang dan jasa terlalu rumit saat ini, terlalu banyak orang kena hukum karena perpres. Karena rumit tapi di pihak lain satu aturan berlaku seluruh Indonesia kita akan melihat secara menyeluruh," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, penelaahan itu dilakukan untuk menekankan hakikat aturan tersebut adalah mendapatkan barang dengan harga yang murah dan efesien. "Kita akan lihat Perpres (pengadaan barang dan jasa-red) dan revisi secara sustansial," katanya.

Ia menambahkan, banyak keputusan pengadaan barang dan jasa jauh lebih simpel dan (tepat) sasaran. Pemerintah berharap pengadaan barang dan jasa bisa lebih baik setelah adanya penelaahan aturan.

"Revisi akan lihat secara fresh look. Tujuannya apa? apakah prosedur atau substansinya, mendapatkan barang yang bagus dengan harga murah, apakah memungkinkan e katalog, tapi jangan hanya yang manfaatkan pabrik besar tapi juga usaha kecil dan daerah, caranya yang penting kita ubah tanpa membuat orang masuk penjara karena melanggar pasal tertentu," tegasnya.
Tags:

Berita Terkait