ASEAN Tak Permasalahkan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba
Berita

ASEAN Tak Permasalahkan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Negara-negara ASEAN harus bersatu perangi narkoba.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: en.wikipedia.org
Foto: en.wikipedia.org
Negara-negara anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tidak mempermasalahkan hukuman mati bagi bandar-bandar narkoba. Saat ini, negara-negara ASEAN tengah fokus memerangi peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan visi yang diusung bersama untuk membebaskan kawasan Asia Tenggara dari peredaran narkoba pada tahun 2015 mendatang.

Demikian diungkapkan Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Aidil Chandra Salim dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM), di Jakarta, Rabu (3/12).

Aidil mengatakan bahwa selama ini kritikan terhadap hukuman mati bagi para Bandar narkoba bukan datang dari negara-negara tangga di kawasan Asia Tenggara. Ia mengatakan kritikan itu justru datang dari negara-negara barat. Ia menyebut, kritikan itu dicetuskan terkait dengan hak asasi manusia.

"‎Kalau di negara ASEAN tak masalah. Malaysia dan Singapura tidak mempermasalahkan, yang mempermasalahkan negara barat dengan dalih HAM," tuturnya.

Namun menurut Aidil, pemerintah Indonesia sepatutnya tetap mematuhi hukum yang berlaku di negara ini. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat. Dengan demikian, pemerintah tak perlu merisaukan aturan di negara-negara lain.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi mati bandar narkoba yang proses hukumnya sudah inkracht. Ada 68 orang Bandar narkoba yang diputuskan akan menjalankan hukuman mati. Hukuman mati ini menuai protes dari aktivis HAM.

"Kita berdaulat sendiri dan tidak usah takut dengan negara lain. Jadi itu bukan yang jadi permasalahan, yang jelas kita perlu tindakan keras supaya menjadi contoh untuk pengedar narkoba dari negara lain," tegas Aidil.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, mengungkapkan pengalaman negaranya dalam memberantas peredaran narkoba di negeri jiran. Ia mengatakan, pemberantasan pasar gelap narkoba juga melibatkan peran intelijen. Menurutnya, badan intelijen Malaysia's Special Tactics and Intelligence Narcotics Group (Sting) telah membantu memberantas narkoba dalam jumlah besar.

“Total narkoba yang berhasil diberantas hasil kerja sama dengan Sting, higga September 2014 mencapai 637.82 kg sabu setara RM44,280,800 dan 35,330 ekstasi senilai RM1,641,660,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Negara Senior Singapura untuk urusan dalam negeri dan luar negeri, Masagos Zulkifli, memaparkan pengamatannya terhadap tren peredaran narkoba di negaranya. Ia mengatakan, akhir-akhir ini terjadi peningkatan pengguna narkoba di Singapura. Menurut Masagos, para pemuda di Singapura kini mengkonsumsi narkoba yang sifatnya “non-tradisional”, seperti Ice, ganja jenis baru.

“Tren global peredaran narkkoba juga telah berdampak bagi kami,” ujarnya.

Lebih lanjut Masagos mengingatkan, untuk memberantas narkoba dibutuhkan kerja sama yang kuat baik secara bilateral, regional, maupun internasional. Pasalnya, menurut Masagos peredaran narkoba termasuk kejahatan transnasional yang terorganisir. Oleh karena itu, ia berharap negara-negara ASEAN bisa bersatu memerangi narkoba.
Tags:

Berita Terkait