Wakil Ketua KPK Sebut eks Wapres Boediono Sudah Tersangka
Aktual

Wakil Ketua KPK Sebut eks Wapres Boediono Sudah Tersangka

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Sebut eks Wapres Boediono Sudah Tersangka
Hukumonline
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa Mantan Presiden Indonesia, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.

"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Adnan selesai memberikan pemaparan mengkonfirmasi ulang pertanyaan wartawan bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain.

"Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawabnya kepada Antara.

Dia mengatakan prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga anti-rasuah Indonesia ini sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.

"Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.
Tags: