Undana Gandeng BPKP Cegah Korupsi
Aktual

Undana Gandeng BPKP Cegah Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Undana Gandeng BPKP Cegah Korupsi
Hukumonline
Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Fredrik Benu mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan juga BPK untuk mencegah praktik korupsi di perguruan tinggi itu.

"Undana sudah menjalin hubungan kerja sama dengan BPKP dan juga BPK. Lembaga ini kami minta untuk melakukan kontrol sejak awal tahun anggaran, agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara benar dan mencegah terjadinya penyimpangan," kata Fredrik Benu, di Kupang, Kamis, terkait dengan langkah Undana mencegah terjadinya korupsi di lembaga pendidikan itu.

Saat ini banyak kasus korupsi di lembaga pendidikan tinggi yang melibatkan para akademisi, seperti kasus di Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Indonesia, Universitas Udana dan perguruan tinggi lainnya di tanah air.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan lembaga pengawas keuangan itu dilakukan mulai dari proses perencanaan dan melakukan audit pada awal tahun anggaran atau sebelum anggaran dimanfaatkan, untuk kegiatan-kegiatan di universitas.

"Tujuan kita supaya para pengelola keuangan dapat mengelola keuangan sesuai dengan aturan, sehingga pimpinan di PT tidak tersandung masalah hukum," katanya.

Di samping kerja sama dengan BPKP maupun BPK, Undana juga mengoptimalkan auditor internal atau satuan pengawas internal (SPI), yang sudah dilatih untuk melakukan pengawasan.

SPI ini juga melakukan audit keuangan terlebih dahulu, sebelum auditor eksternal dilakukan pemeriksaan pada akhir tahun anggaran.

"Ini adalah beberapa langkah preventif yang coba kami lakukan di Undana untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan, dan bisa berdampak hukum bagi pimpinan di perguruan tinggi negeri itu," kata Fredrik Benu.
Tags: