Ketua MA Lantik Dua Ketua Kamar
Aktual

Ketua MA Lantik Dua Ketua Kamar

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua MA Lantik Dua Ketua Kamar
Hukumonline
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali secara resmi melantik dan mengangkat Ketua Kamar Agama Prof Abdul Manan dan Ketua Kamar Pembinaan Prof Takdir Rahmadi yang menggantikan Widyatno Sastro Hardjono yang pensiun pada Juli 2014.

Usai acara pelantikan, Takdir berjanji akan terus melanjutkan dan memperkuat program pembinaan yang telah disusun dan dilaksanakan ketua muda sebelumnya. “Masalah pembinaan sudah dilakukan sejak dulu, tinggal melanjutkan dan memperkuatnya,” kata Takdir.

Takdir ini diangkat menjadi hakim agung sejak 30 Desember 2008 yang masuk dari jalur nonkarier. Hingga kini, dia masih aktif dalam Tim Pembaharuan Peradilan MA sebagai Wakil Ketua. Sebelumnya, dia menjadi dosen di FH Universitas Andalas Padang sejak 1980 hingga 2008, setelah lulus menjadi sarjana hukum di universitas yang sama pada 1979.

Gelar Master of Law (LLM) dalam bidang hukum lingkungan pada 1987 diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Dalhouise, Halifax Canada. Gelar doktornya, jurusan ilmu hukum lingkungan diraih di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya pada 1997.

Sedangkan, Abdul Manan, yang menggantikan Andi Syamsu Alam yang akan pensiun pada Januari 2015, dilahirkan di Pantonlabu Aceh Utara pada 1 Januari 1947. Abdul Manan mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Agama Pemalang pada tahun 1976-1981. Dia diangkat sebagai hakim agung sejak 2003. Dia juga tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara sejak 2003.

Saat kuliah, Abdul Manan mengambil tiga jurusan yang berbeda, yakni Fakultas Syariah Jurusan Fiqih IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 1974; Fakultas Hukum Jurusan Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang lulus tahun 1992; dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Administrasi Negara Universitas Terbuka Jakarta yang berhasil ditamatkannya tahun 1995.  

Dengan dilantiknya dua ketua Kamar ini, formasi pimpinan MA kembali lengkap yakni 10 pimpinan meliputi Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pengawasan, dan Ketua Kamar Pembinaan. 
Tags: