Ketua KPK: Jangan-jangan KPK Superman
Utama

Ketua KPK: Jangan-jangan KPK Superman

Dengan segala keterbatasannya, apa yang dihasilkan KPK termasuk kategori impossible.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Tiga pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Adnan Pandu Praja saat jumpa pers Laporan Akhir Tahun 2014, Senin (29/12). Foto: RES
Tiga pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Adnan Pandu Praja saat jumpa pers Laporan Akhir Tahun 2014, Senin (29/12). Foto: RES

Sebelas tahun sudah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eksis di Republik ini. Ratusan perkara korupsi yang melibatkan beragam kalangan telah berhasil diusut oleh Lembaga Anti Rasuah ini. Namun, dari segala prestasi yang diraihnya, Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa lembaganya kurang bergerak cepat.

"Sekali lagi dengan keterbatasan sumber daya manusia kita seperti sekarang ini, dengan jumlah pengaduan kasus korupsi dibandingkan jumlah personel kita maka wajar saja kalau misalnya kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK itu mengalami sedikit boleh dikatakan tidak terlalu cepat ya," papar Abraham dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (29/12).

Abraham memaparkan jumlah total pegawai KPK pada akhir 2014 sebanyak 1.102 pegawai, termasuk 73 penyelidik, 79 penyidik, 94 penuntut umum, dan 262 pegawai kedeputian pencegahan.

"Tapi Alhamdulillah dengan keterbatasan dibandingkan jumlah kasus korupsi yang masuk maka sebenarnya apa yang dihasilkan KPK ini saya boleh kategorikan 'impossible'. Dengan kekuatan yang begitu minim dan infrastruktur yang begitu minim, tidak sampai di kabupaten, tapi apa yang dilakukan KPK itu menjadi sangat luar biasa," katanya.

Menurut Abraham, sepanjang 2014 KPK mampu menyelesaikan 78 kegiatan penyelidikan, 93 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan. Total, kata Abraham, 38 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 46 perkara yang telah dieksekusi. Jumlah ini memang masih kontras dengan jumlah laporan pengaduan masyarakat sebanyak 8.566 laporan hingga 30 November 2014.

"Saya berpikir jangan-jangan KPK ini Superman karena postur SDM-nya terbatas tapi bisa melakukan kerja-kerja yang sangat maksimal," kata Abraham.

Selain melakukan kegiatan penindakan yang diklaim mampu mengembalikan Rp110 miliar kepada kas negara, Abraham mengatakan pihaknya juga mulai mendorong terjadi gerakan sosial pemberantasan korupsi di antaranya melalui kampanye pendidikan antikorupsi berbasis keluarga.

“Itu wujud transformasi kami dari lembaga penindakan hukum menjadi mendorong terjadinya gerakan sosial antikorupsi di negeri ini," kata Abraham.

dijelaskan Abraham, seluruh kegiatan KPK pada 2014 dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp624,1 miliar dengan penyerapan anggaran sebesar Rp551,1 miliar (sekitar 88,2 persen) per 29 Desember 2014.

Soal kecepatan penanganan kasus juga menjadi perhatian LSM anti korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam jumpa pers, Senin (29/12), ICW mencatat terdapat 11 kasus yang penyidikannya berlarut-larut di KPK.

Kasus-kasus tersebut adalah suap perusahaan Inggris Innospec ke pejabat Pertamina, korupsi bantuan likuiditas Bank Century, korupsi proyek pembangunan Hambalang, proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumatera Selatan, dan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Selanjutnya korupsi proyek Sistem Komunikasi Radi Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, dugaan korupsi pelaksanan proyek PT Duta Graha Indah dan pencucian uang atas pembelian saham Garuda, pengadaan simulator SIM di Mabes Polri hingga pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.

Tags:

Berita Terkait