Di luar hingar-bingar pemilu, jagat hukum Indonesia juga diwarnai dengan beberapa peristiwa hukum menarik seperti kasus kriminalisasi kurator. Lalu, hakim ad hoc memperjuangkan status mereka tak diakui sebagai pejabat negara dengan mengajukan judicial review UU Aparatur Sipil Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masih di lingkungan peradilan, panitera menggelar aksi mogok.
Di bulan Mei 2014, sejumlah pejabat dan mantan petinggi negara hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara bergantian untuk sidang perkara bailout Bank Century. Mereka antara lain Jusuf Kalla, eks Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Boediono yang saat itu masih menjabat sebagai wakil presiden.
Selain persidangan perkara Bank Century, turut mewarnai Mei 2014 adalah pendaftaran dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pendaftaran itu merupakan awal dari pertarungan politik yang puncaknya pada Pemilu Presiden 2014.
Peristiwa lain yang menarik adalah penetapan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembahasan APBN-Perubahan 2013. Di penghujung bulan Mei 2014, kolega Sutan Bhatoegana, Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Memasuki bulan ke-6, masih banyak peristiwa yang menyangkut Pemilu Presiden 2014. Setelah fase pendaftaran, kedua pasangan calon presiden mulai melancarkan aksi saling serang. Dua televisi swasta yang menunjukkan kecenderungan memihak salah satu pasangan calon presiden mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Para penegak hukum pun diminta untuk ikut serta mengawasi agar perseteruan dua kubu ini tidak berdampak buruk. MA menyiapkan hakim khusus pidana pilpres, sedangkan kepolisian diminta untuk menjaga pilpres dari character assassination.
Di tengah silang-sengkarut suasana pilpres 2014 ini, Hukumonline mencoba “mendinginkan” suasana dengan menerbitkan edisi khusus bertajuk Srikandi Hukum Part II. Sesuai dengan namanya, edsus yang memaparkan tokoh hukum perempuan Indonesia yang cukup berpengaruh ini merupakan lanjutan dari edisi sebelumnya.