Soal Kenaikan Harga Elpiji, Perlu Ada Revisi Regulasi
Berita

Soal Kenaikan Harga Elpiji, Perlu Ada Revisi Regulasi

Permen ESDM yang mengatur subsidi elpiji dinilai tidak tegas.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Pertamina. Foto: Sgp
Pertamina. Foto: Sgp
Pengamat energi Sofyano Zakaria mengkritisi kenaikan harga elpiji 12 kg yang membuat perpindahan konsumsi secara masif terhadap elpiji bersubsidi 3 kg. Padahal, Sofyano mengingatkan, telah ada regulasi yang mengatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi elpiji 3 kg. Ia menilai perlu ada kemauan politik pemerintah untuk memangkas subsidi elpiji 3 kg.

Menurut Sofyano, pemerintah seharusnya melakukan penyesuaian dengan manaikkan harga elpiji bersubsidi. Hal ini merupakan langkah yang penting diambil dalam meringankan beban subsidi energi. Pasalnya, Sofyano menyayangkan disparitas yang tajam antara harga elpiji bersubsidi dan non-subsidi akan membuka celah semakin banyaknya penyelewengan.

“Jika pemerintah menaikan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp 1.000 per kg saja, ini sudah membantu negara mengurangi subsidi energi hingga Rp 5 triliun per tahun. Jumlah ini sangat besar,” katanya.

Kendati demikian, Sofyano mengakui bahwa kebijakan menaikan harga elpiji bersubsidi cukup riskan jika diambil secara tiba-tiba. Oleh karena itu, ia pun mengatakan bahwa ada langkah lain yang harus diantisipasi pemerintah jika belum bermaksud mengurangi subsidi elpiji dalam waktu dekat ini. Ia menuturkan, solusi terbaiknya adalah merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 yang mengatur subsidi elpiji.

“Masyarakat saat ini banyak beralih dari elpiji 12 kg kepada elpiji 3 kg kan karena abu-abunya Permen ESDM itu,” katanya.

Sofyan menilai, Permen ESDM yang ada tidak tegas menyatakan siapa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg dan peruntukannya. Hal ini memicu pertumbuhan konsumsi energi tersebut kian melonjak. Padahal, pemerintah dan DPR telah membuat pembatasan kuota suplainya.

Sekadar catatan, Pasal 20 ayat (2) PermenESDM No. 26 Tahun 2009 mengatur bahwa LPG bersubsidi 3 kg diperuntukkan hanya penggunaan rumah tangga dan usaha mikro.“Harus ada revisi peraturan sehingga ada ketentuan yang tegas dan jelas,” katanya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga elpiji 12 kilogram terhitung sejak tanggal 2 Januari 2015. Menurut juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, kenaikan harga adalah sebesar Rp 1.500 per kg. Harga elpiji nonsubsidi ini pun naik Rp 18 ribu per tabung.

Ali merinci, harga jual rata-rata elpiji tabung biru dari Pertamina menjadi Rp 9.069 per kg dari sebelumnya Rp 7.569 per kg. Jika ditambahkan dengan komponen biaya lain, seperti transportasi, pengisian di SPPBE, serta margin agen dan pajak, harga jual elpiji biru di agen menjadi Rp 11.225 per kg atau Rp 134.700 per tabung. Saat ini, penjualan elpiji termahal di wilayah Batam dengan harga resmi sebesar Rp 152.200 per tabung.

“Dengan harga baru ini, elpiji 12 kg telah mencapai harga keekonomian. Sebab, harga CP Aramco saat ini mengalami penurunan menyusul turunnya harga minyak dunia,” ujar Ali.

Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, kenaikan harga elpiji merupakan pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga secara berkala. Menurutnya, hal ini dalam rangka mencapai harga keekonomian sesuai kaidah bisnis korporasi. Ia menegaskan bahwa pencapaian itu untuk menekan kerugian.

“Pertamina rugi US$340 juta dari elpiji 12 kilogram selama Januari-November tahun lalu,” katanya.

Rencana kenaikan harga elpiji 12 kg itu pun sudah dimulai sejak September 2014 lalu. Saat itu, perusahaan merencanakan kenaikan bertahap setiap enam bulan hingga tahun 2016. Dengan kondisi harga minyak dunia yang sedang mengalami penurunan, pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga dilaksanakan lebih awal dari target pertengahan 2016 tersebut. Selanjutnya, penyesuaian akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai harga pasar dunia. 

“Harga patokan elpiji internasional atau Saudi Aramco Contract Price terus menurun seiring dengan merosotnya harga minyak dunia. Bila penurunan harga elpiji terus terjadi, kenaikan harga tidak perlu dilakukan dua kali pada tahun ini untuk mengejar harga keekonomian,” tambah Ahmad.
Tags:

Berita Terkait