Firma Hukum AHP Rekrut Denny Indrayana Jadi Senior Advisor
Berita

Firma Hukum AHP Rekrut Denny Indrayana Jadi Senior Advisor

Ingin lebih memahami isu-isu hukum tata negara aktual secara mendalam.

Oleh:
Ali/CR-18
Bacaan 2 Menit
Managing Partner AHP, Ahmad Fikri Assegaf. Foto: RES
Managing Partner AHP, Ahmad Fikri Assegaf. Foto: RES
Firma Hukum Assegaf Hamzah and Partner (AHP) memperkuat organisasi lawfirm-nya dengan merekrut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Prof. Denny Indrayana sebagai senior advisor untuk bidang hukum tata negara (HTN) di lawfirm tersebut.

Managing Partner AHP Ahmad Fikri Assegaf mengatakan bergabungnya Denny di AHP dimulai sejak bulan lalu. “Bulan lalu. Desember atau November lah. Nggak lama sesudah dia selesai (menjabat sebagai wakil menteri hukum dan hak asasi manusia,-red),” ujarnya kepada Hukumonline, Senin (5/1).

Fikri menilai Denny sebagai sosok ahli HTN yang mumpuni di Indonesia. Keahliannya diharapkan dapat berguna untuk membantu lawyer-lawyer di AHP untuk memahami HTN baik dari segi proses maupun masalah-masalah yang berkaitan dengan itu secara mendalam.

“Nah, kita butuh orang yang backgroundnya di Constitutional Law dan kebetulan pas Denny selesai (masa tugasnya di Kemenkumham,-red). Ngobrol-ngobrol, nyambung. Ya udah,” ujar pria yang menggondol penghargaan managing partner of the year pada Indonesia Law Awards 2014 ini.

Fikri menilai bidang HTN saat ini semakin penting karena semakin terkait dengan bidang-bidang hukum lainnya. “Constitutional Law itu penting banget. Makin dekat sama dunia usaha karena banyak undang-undang yang di-challenge,” ujarnya.

Selain itu, Fikri mengatakan AHP memutuskan memilih Denny karena mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang hukum ini relatif masih muda. Apalagi, dia juga mempunyai pengalaman kerja di firma hukum sebelumnya. “Dia juga pengalaman di Lawfirm sebelumnya, di (firma hukum,-red) Karimsyah dua tahun lebih. Sebelumnya dia jadi ya maksudnya dia ada background lawyering,” ujarnya.

Fikri menjelaskan sebagai senior advisor, Denny diberikan tugas untuk menjelaskan masalah-masalah HTN kepada lawyer-lawyer di AHP. “Ya, dia membantu kita dalam mengembangkan bidang itu, sebagai narasumber lah ya. Yang aktif. Artinya, kita ada jadwal diskusi rutin, kemudian juga dia ada jadwal training dan sebagainya,” jelasnya sambil menyebutkan bahwa Denny Indrayana adalah senior advisor satu-satunya di AHP saat ini.

Kembangkan Sayap
Selama ini, AHP masih jarang menangani isu-isu HTN seperti penanganan sengketa pemilihan kepala daerah, apakah AHP berencana akan menggarap isu ini pasca perekrutan Denny?

Fikri mengaku belum ada rencana ke arah itu. “Iya, memang belum. Ini langkah awal lah. Kita mau lihat-lihat dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan pada prinsipnya lawfirm-nya akan terus mengembangkan praktik baru. “Karena bidang praktik baru itu akan menjadi motor penggerak organisasi kita. Dan semakin banyak orang dengan background yang berbeda, semakin kaya kita dalam hal knowledge organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan lawfirm-nya memang tidak berfokus kepada individu-individu, tetapi menekankan pada pengembangan organisasi. “Kita mengembangkan organisasinya, setiap individu ya didorong buat maju dan expert di bidang masing-masing,” jelasnya.

Sementara, upaya Hukumonline menghubungi Denny seputar bergabungnya dirinya ke Firma Hukum AHP hingga berita ini diturunkan belum berhasil.
Tags:

Berita Terkait