Pemerintah Minta Freeport Indonesia Independen
Berita

Pemerintah Minta Freeport Indonesia Independen

Sebagai badan hukum Indonesia harus lebih memiliki keleluasaan dalam negeri.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Marwan Batubara (kanan) Direktur IRESS. Foto: Sgp
Marwan Batubara (kanan) Direktur IRESS. Foto: Sgp
Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengkritisi penunjukan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Maroef Sjamsuddin sebagai presiden direktur baru PT Freeport Indonesia.

Menurut Marwan, penunjukan Maroef yang merupakan warga negara Indonesia tak menjamin keberpihakan perusahaan tambang raksasa itu kepada rakyat Indonesia. Marwan percaya, Maroef sebagai pemimpin korporasi tersebut masih akan tetap tunduk kepada pihak asal perusahaan Amerika itu.

"Saya kira cuma simbol saja, pasti mereka tetap tunduk ke Amerika, mau siapa pun itu pemimpinnya,” tutur Marwan, Jumat (9/1).

Ia bahkan menuding penunjukan mantan petinggi BIN itu hanya untuk mengamankan kepentingan Freeport. Dengan demikian, kepemimpinannya tak akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap Indonesia. Marwan menyebut, penunjukkan orang nomor satu di Freeport bukan merupakan persoalan penting.

"Tujuannya itu untuk mengamankan wilayah tambangnya dari berbagai gangguan keamanan. Dia kan berpengalaman, sudah punya banyak jaringan intel," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Sukhyar, optimis bahwa Freeport akan membawa lebih banyak keuntungan bagi Indonesia. Sukhyar mengatakan, renegosiasi kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dan Freeport menemui babak baru. Kali ini, Pemerintah  Indonesia memastikan ingin ikut terlibat dalam pengelolaan perusahaan itu.

Keterlibatan pemerintah akan tercantum dalam kontrak karya yang baru. Pemerintah meminta Freeport menempatkan wakil pemerintah  dalam jajaran direksi. Sukhyar berpandangan bahwa direksi ini menjadi cermin Indonesia sebagai salah satu pemegang saham. Pasalnya, ke depan Indonesia akan memiliki 30 persen saham Freeport saat  kewajiban divestasi dijalankan.

Selain itu, Sukhyar juga menegaskan bahwa pimpinan Freeport yang baru bukan merupakan wakil pemerintah. Ia mengamini, Maroef Sjamsuddin adalah warga negara Indonesia. Tetapi, menurut Sukhyar,penunjukkannya itu bukan bagian dari penempatan wakil pemerintah Indonesia.

“Pak Maroef Sjamsuddin itu bukan wakil pemerintah Indonesia,” tandas Sukhyar.

Selain meminta wakil dalam jajaran direksi, Sukhyar mengatakan pihaknya juga telah meminta agar Freeport lebih independen dalam pengambilan keputusan. Selama ini, menurut Sukhyar, pengambilan keputusan PT Freeport Indonesia selalu minta persetujuan induknya, yakni Freeport McMoRan di Amerika Serikat.

"Manajemen harus lebih memiliki keleluasaan dalam negeri. Apalagi, mereka ada di Indonesia, jadi harus bisa ambil keputusan di sini," ujarnya.

Dalam renegosiasi, pemerintah mengharuskan pula perusahaan menyediakan dana khusus berupa corporate social responsibility(CSR) untuk masyarakat sekitar tambang. Tak hanya itu, Freeport juga harus meningkatkan penggunaan produk dari dalam negeri, sebesar 5% tiap tahun. Saat ini, dari belanja barang dan jasa serta belanja modal yang mencapai AS$ 1 miliar per tahun di PT Freeport, baru 40 persen yang untuk barang lokal.

"Ini akan kami masukkan dalam amandemen kontrak,"  ujarnya.

Dengan adanya tambahan klausul ini, artinya Freeport akan mendapatkan kewajiban baru untuk bisa tetap beroperasi di Indonesia. Di luar klausul baru tersebut, perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut masih belum menyepakati salah satu klausul awal dalam amandemen kontrak pertama terkait penerimaan negara. Saat ini, tim kecil di Kementerian ESDM tengah merumuskan amandemen kontrak itu.
Tags:

Berita Terkait