Budi Gunawan Tersangka, Komisi III Tetap Laksanakan Uji Kelayakan
Berita

Budi Gunawan Tersangka, Komisi III Tetap Laksanakan Uji Kelayakan

Bahkan, proses uji kelayakan akan dipercepat dari rencana sebelumnya.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Benny K Harman (kanan). Foto: SGP
Benny K Harman (kanan). Foto: SGP
Komisi III DPR sepertinya menampik penetapan tersangka terhadap calon tunggal Kapolri Budi Gunawan. Meski KPK sudah menetapkan tersangka, Komisi III tetap kekeuh melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan pada Rabu (14/1) malam.

“Kita laksanakan saja rutinitas, jadi berita hari ini tidak menghambat kita untuk melaksanakan tugas kita melakukan fit and proper test (Budi Gunawan,red),” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, usai melaksanakan rapat pleno dengan sejumlah anggota komisi di Gedung DPR, Selasa (13/1).

Komisi III seolah ingin beradu cepat dengan KPK. Soalnya, rapat pleno pada Senin (12/1) menetapkan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dilakukan pada Senin (19/1) pekan depan. Belakangan, Komisi III akan mempercepat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi pada Rabu (14/1). Bahkan, sejumlah anggota Komisi III tetap mengagendakan kunjungan ke kediaman Budi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Budi dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri periode 2003-2006. Otomatis, Rencana Komisi III sepertinya kalah cepat dengan KPK.

Dikatakan Desmon, keputusan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan setelah mayoritas fraksi meminta tetap melaksanakan prosedur. Ia berpendapat menjadi aneh jika Komisi III tidak menjalankan tugasnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan sepanjang tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Lagi pula, Komisi III belum tentu memberikan persetujuan terhadap Budi. Prosedur ini kita laksanakan dahulu. Kita khawatir penetapan tersangka ini blufing saja,” ujar politisi Gerindra itu.

Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K Harman berpandangan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK memang terkesan menjadi pertanyaan di penghujung akan dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan. Namun, ia yakin KPK bakal menjelaskan secara terbuka ke publik agar tidak bias menjadi politis. Ia tak menampik penetapann tersangka tersebut kental bernuansa politik.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dalam rapat pleno fraksinya meminta dilakukan penundaan. Pasalnya, ada kasus hukum dan bukan tidak mungkin bakal cacat hukum jika pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tetap dilakukan setalah calon Kapolri berstatus tersangka. Namun dari sekian fraksi, hanya Fraksi Demokrat yang meminta penundaan. Sedangkan fraksi lainnya tetap meminta dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan digelar.

“Tidak usah Komisi III, tetapi KPK jelaskan terbuka supaya tidak ada dugaan yang sifatnya politis,” ujarnya.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, Fraksi PPP dalam rapat pleno tetap meminta agar mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tetap dilakukan. Namun, dengan catatan Komisi III meminta konfirmasi kepada KPK. Ia mengatakan Komisi III tidak dapat mengambil keputusan dengan hanya berdasarkan pemberitaan media.

“Komisi III tidak menghentikan, tapi berkewajiban melaksanakan itu (uji kelayakan, red). Dan DPR berhak menanyakan kenapa kok mau fit and propertest baru dilakukan sekarang penetapan tersangka. Kenapa tidak pada saat surat itu (pengajuan calon Kapolri, red) dikirim ke DPR. Ini lah yang harus diklarifikasi,” ujar politisi PPPP.

Anggota Komisi III lainnya, Patrice Rio Capella, menambahkan KPK berlebihan dalam menetapkan tersangka terhadap Budi. Apalagi, kasus yang dijadikan jeratan Budi terbilang lawas. Menurutnya, KPK dapat memberikan sinyal terkait kasus tersebut jauh hari sebelum uji kelayakan dan kepatutan bakal digelar.

“Ini sangat berlebihan dan proses itu seperti dipolitisasi,” katanya.

Uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar Rabu (14/1) menjadi ruang bagi Budi Gunawan menjawab tudingan masyarakat terkait rekening gendut miliknya. Begitu pula Komisi III akan mempertanyakan kasus yang dijadikan jeratan terhadap Budi oleh KPK. Menurutnya, apapun hasil uji kelayakan akan diboyong dalam rapat paripurna pada Kamis (15/1).

“Kita jalankan sampai mendapatkan informasi yang lengkap dan besok kita akan mengambil keputusan,” pungkas politisi Nasdem itu.
Tags:

Berita Terkait