Ini Alasan Denny Indrayana Gabung Firma Hukum AHP
Berita

Ini Alasan Denny Indrayana Gabung Firma Hukum AHP

Karena memiliki kesamaan nilai dalam memberantas mafia peradilan dan mafia hukum.

Oleh:
CR-18
Bacaan 2 Menit
Denny Indrayana. Foto: RES
Denny Indrayana. Foto: RES
Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Denny Indrayana mengungkapkan kesamaan value (nilai) dengan dua pendiri Firma Hukum Assegaf Hamzah and Partners (AHP), Ahmad Fikri Assegaf dan Chandra M Hamzah, yang menjadi pertimbangannya untuk bergabung ke law firm tersebut.

“Lebih kepada values, nilai-nilai, terutama nilai anti korupsi ya,” tutur Denny kepada Hukumonline.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/1). 

Denny mengatakan kesamaan nilai yang dimiliki dalam bekerja sama sangat penting. Ia menjelaskan bahwa selama ini dirinya melihat AHP sebagai law firm yang memiliki nafas satu frekuensi dengan dirinya, yakni dalam hal pemberantasan mafia hukum dan mafia peradilan.

Lebih lanjut, Denny mengatakan tak perlu waktu berbulan-bulan bagi dirinya untuk bergabung dengan AHP. Ia mengaku hanya sekali bertemu dan berbincang dengan Managing Partner AHP Ahmad Fikri Assegaf hingga memutuskan bergabung sekira dua bulan lalu.

Denny yang mengaku mendapat tawaran serupa dari beberapa firma hukum lain, akhirnya juga memutuskan bergabung dengan AHP karena sudah mengenal secara dekat dua pendiri firma hukum itu. “Dengan Chandra dan Fikri sudah ada kenyamanan, kenal, dan value-nya itu sudah nyambung. Itu yang bikin saya memutuskan gabung,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Fikri Assegaf mengungkapkan bergabungnya Denny sebagai senior advisor ke firma hukum yang dipimpinnya karena membutuhkan keahlian mantan wakil menteri hukum dan HAM itu di bidang hukum tata negara. Ia mengatakan Denny resmi bergabung sekira November atau Desember lalu. 

Denny menambahkan awalnya dirinya hanya ingin mencari kegiatan lain selain mengajar, tetapi tidak mengganggu kegiatan utama itu. Ia pun akhirnya memutuskan menjadi senior advisor (bukan sebagai lawyer) karena memang ingin fokus dalam mengajar, meski sebelumnya dia juga pernah memiliki pengalaman dua tahun di Firma Hukum KarimSyah.

“Kalau lawyering kan lebih fulltime job ya. Tapi kalau off counsel, senior consultan, salah satu kesepakatan saya dengan AHP ya waktu kerja saya tidak seperti jam kantor gitu. Saya bisa kerja dari mana aja,” jelas Denny.

Denny menilai kehadirannya di AHP merupakan titik pertemuan antara kebutuhan marketing AHP dan kebutuhan dirinya untuk mempertahankan pengalamannya sebagai praktisi. Ia mengatakan itu akan menjadi modal penting bagi dirinya ketika mengajar ke mahasiswa bukan hanya sekadar teori, tetapi juga pengalaman-pengalaman dari segi praktik.

Lebih lanjut, Denny berpendapat langkah AHP yang mulai melirik bidang hukum tata negara merupakan peluang besar dari sudut pandang bisnis. “Hukum tata negara semakin penting dan semakin straegis untuk menjadi perhatian semua pihak. Hal ini tidak terkecuali menjadi perhatian para pebisnis,” tuturnya.

Denny menjelaskan dalam praktik bisnis saat ini tidak hanya melulu berkaitan dengan korporasi dan perbankan, tetapi juga bisa berkaitan dengan hukum konstitusi. Apalagi kini, lanjutnya, banyak orang-orang yang bertindak atas nama perusahaan menjadi pemohon dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, Denny optimis untuk mengembangkan bidang HTN di AHP. “Ke depan ya sama-sama aja kembangkan, bersama AHP,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait