Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Hormati Keputusan KPK
Berita

Calon Kapolri Tersangka, Jokowi Hormati Keputusan KPK

Kompolnas menunggu sikap DPR.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi berdiskusi dengan Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, Mensesneg, dan Kepala BIN, di kantor BIN, Selasa sore (13/1). Foto: www.setkab.go.id
Presiden Jokowi berdiskusi dengan Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, Mensesneg, dan Kepala BIN, di kantor BIN, Selasa sore (13/1). Foto: www.setkab.go.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Untuk itu, Presiden tengah mempertimbangkan sejumlah opsi terkait dengan posisi Budi Gunawan yang diajukan sebagai calon Kapolri kepada DPR.

Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto mengatakan Presiden Jokowi mendengar pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK saat akan menuju kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Selasa (13/1) siang. Saat  itu juga, Presiden langsung meminta pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  yang mengajukan Budi Gunawan sebagai salah satu dari lima calon Kapolri.

“Minta menkopolhukam sebagai Ketua Kompolnas dan memanggil Kompolnas tentang apa yang harus dilakukan presiden dan perkembangan status hukum,” kata Andi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1) petang.

Sambil menunggu keputusan Kompolnas, menurut Andi, Presiden juga membahas masalah yang terkait dengan posisi Komjen (Pol) Budi Gunawan itu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Lalu, Apakah Presiden akan mengirim calon Kapolri pengganti ke DPR? “Hari ini masih melakukan pembahasan dan menunggu rekomendasi. Opsi-opsi sedang di pertimbangkan salah satunya menunggu rekomendasi Kompolnas,” ujarnya normatif.

Kalaupun mengajukan calon baru menggantikan Budi Gunawan, kata Andi, harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah adanya pertimbangan dari Kompolnas.

Terkait dengan rencana KPK untuk mengkomunikasikan penetapan status tersangka Budi Gunawan dengan Presiden Jokowi, Andi menilai tidak etis jika terjadi komunikasi antara lembaga eksekutif dengan penegak hukum saat sebuah kasus sedang berlangsung.

Tags:

Berita Terkait