Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pemberian PMN untuk BUMN
Berita

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pemberian PMN untuk BUMN

Meski dipayungi undang-undang, pemberian PMN berpotensi dikorupsi.

Oleh:
YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: @BumnStudies
Foto: @BumnStudies
Pendiri Kelompok Kajian Mahasiswa BUMN Studies, Prasetyo, mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana melakukan Penyetoran Modal Negara (PMN) kepada BUMN senilai Rp48 triliun.Dia menilai hal itu bukan merupakan prioritas yang diperlukan oleh BUMN untuk saat ini.

Prasetyo mengakui kalau PMN memang dipayungi oleh UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN yang bertujuan untuk penyehatan, pengembangan, dan/atau penugasan khusus ke BUMN. Menurutnya, dari ketiga tujuan tersebut, akan lebih baik jika PMN dialokasikan untuk penugasan khusus atau Public Service Obligation/subsidi, misalnya untuk alokasi penambahan dana Kartu Indonesia Pintar.

“Ini akan lebih baik karena menyentuh hajat hidup masyarakat secara langsung, daripada untuk penambahan modal BUMN. Selain nominalnya kecil, yaitu per BUMN Rp10 triliun, PMN juga berpotensi dikorupsi oleh direksi atau DPR,” katanya, Rabu (14/1).

Oleh karena itu, lanjut Prasetyo, jika ingin memperbaiki tata kelola BUMN harus dilaksanakan secara komprehensif, termasuk di dalamnya memperbaiki manajemen yang selama ini kurang kompetitif, meningkatkan efisiensi, serta mendorong aksi korporasi berupa merger, holding atau akuisisi.

“Pada gilirannya, BUMN dapat menggerakkan potensinya masing-masing untuk meningkatkan investasi dan membantu pembangunan infrastruktur seperti yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi,” ujar Prasetyo.

Dia menambahkan, dalam hal perbaikan manajemen, BUMN Studies mendesak pemerintah agar mengkaji ulang komposisi dewan komisaris dan komposisi direksi yang di beberapa BUMN terlihat gemuk dan tidak mencerminkan prinsip the right man of the right place.

Sementara itu, kata Prasetyo, efisiensi dapat diperoleh dengan mengurangi biaya konsultan dan perjalanan dinas pimpinan BUMN, mengurangi biaya maintenance yang kurang penting, misalnya main golf dan sejenisnya, mengerjakan proyek dan belanja tepat waktu/disiplin, jangan meminjam/berhutang dengan valuta asing, mengevaluasi kerjasama dengan pihak luar, serta mengendalikan dan menata ulang anak dan cucu BUMN.

Untuk diketahui, pemerintah berencana melakukan PMN kepada BUMN senilai Rp48 triliun. Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada BUMN yang sehat untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi. Di sisi lain, pemerintah juga akan mengurangi penyetoran dividen BUMN dengan maksud agar equity BUMN dapat dipergunakan untuk investasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, penggelontoran insentif kepada berbagai BUMN yang dinilai sehat dan berkinerja baikdiberikan setelah adanya ruang fiskal yang cukup besar pascapengurangan subsidi BBM. "Setelah kemarin mengurangi subsidi BBM ada ruang fiskal yang cukup besar. Kelonggaran fiskal akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur secara cepat," kata Jokowi.

Untuk itu, menurut Presiden, pihaknya juga menginstruksikan untuk memberikan insentif hingga sekitar Rp48 triliun kepada BUMN sehat. Dengan demikian, lanjutnya, bila dahulu BUMN dibebani dengan dividen, maka tahun 2015 ini pola yang akan difokuskan adalah pemberian insentif kepada BUMN.

“Hal itu karena BUMN seperti yang terkait dengan pembangunan infrastruktur, bila diberikan dana Rp10 triliun, maka BUMN itu dinilai bisa mengerjakan hingga sebesar Rp50-70 triliun, atau lima kali lipat lebih dari modal yang diberikan,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait