Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pemberhentian Widjonarko merupakan hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi. Ia mengatakan, rekomendasi Amien berjalan melalui proses yang diteruskan ke Komite Pengawas, terdiri dari Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM.
"Keputusan ini memenuhi permintaan dan usulan Kepala SKK Migas. Komite telah mengadakan rapat minggu lalu dan menyetujui usulan Kepala SKK Migas untuk memberhentikan Sdr. J. Widjonarko," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis (15/1).