Widjonarko Dicopot Atas Rekomendasi Kepala SKK Migas
Aktual

Widjonarko Dicopot Atas Rekomendasi Kepala SKK Migas

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Widjonarko Dicopot Atas Rekomendasi Kepala SKK Migas
Hukumonline
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johannes Widjonarko, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala SKK Migas menggantikan Rudi Rubiandini itu bebas tugas mulai 8 Januari 2015. Pemberhentiannya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM 0041K/73/MEM/2015.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pemberhentian Widjonarko merupakan hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi. Ia mengatakan, rekomendasi Amien berjalan melalui proses yang diteruskan ke Komite Pengawas, terdiri dari Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM.

"Keputusan ini memenuhi permintaan dan usulan Kepala SKK Migas. Komite telah mengadakan rapat minggu lalu dan menyetujui usulan Kepala SKK Migas untuk memberhentikan Sdr. J. Widjonarko," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis (15/1).
Tags: