Presiden Tunda Pengangkatan Budi Gunawan
Utama

Presiden Tunda Pengangkatan Budi Gunawan

Wakapolri ditunjuk sebagai Plt Kapolri.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Didampingi Menko Polhukam, Wapres Jusuf Kalla, dan pimpinan Polri, Presiden Jokowi mengumumkan penundaan pengangkatan Budi Gunawan, Jumat (16/1). Foto: www.setkab.go.id
Didampingi Menko Polhukam, Wapres Jusuf Kalla, dan pimpinan Polri, Presiden Jokowi mengumumkan penundaan pengangkatan Budi Gunawan, Jumat (16/1). Foto: www.setkab.go.id

Polemik pergantian Kapolri memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pengangkatan Budi Gunawan yang telah disetujui oleh DPR untuk menjadi Kapolri menggantikan Sutarman. Bersamaan dengan keputusan itu, Jokowi menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Jokowi mengaku telah menandatangani dua Keputusan Presiden (Keppres) yakni Keppres Pemberhentian Jendral Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan Keppres Penugasan Wakapolri Komjen (Pol) Drs. Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Kapolri. kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1) malam.

Dijelaskan Jokowi, keputusan menunda pengangkatan Budi Gunawan karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah/janji.

“Jadi, menunda bukan membatalkan. Ini yang harus digaris bawahi,” tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1) malam, sebagaimana diwartakan www.setkab.go.id.

Sebelum mengumumkan dua keputusan penting ini, Jokowi sempat menggelar pertemuan tertutup dengan Jendral Sutarman dan Komjen (Pol) Badrodin Haiti. Pertemuan ini menindaklanjuti surat yang diterima Jokowi, Kamis malam (15/1), dari DPR tentang persetujuan Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Di Istana Merdeka, Jendral Sutarman yang baru saja menanggalkan jabatan, langsung berpamitan kepada jajaran Polri dan masyarakat. Sutarman mengatakan dalam rangka melaksanakan keputusan Presiden, dirinya siap menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan Kapolri kepada Wakapolri selaku pelaksana tugas.

“Oleh karenanya, mulai detik ini, setelah saya terima ini seluruh kegiatan pembinaan dan operasional Polri sudah beralih kepada Bapak Wakapolri (Badrodin Haiti),” Sutarman menegaskan.

Tags:

Berita Terkait