Eksekusi Hukuman Mati Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia
Utama

Eksekusi Hukuman Mati Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia

Jokowi harus sadari masih banyak TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Mantan Jubir Satgas Penanganan Kasus TKI di Luar Negeri, Humphrey Djemat. Foto: SGP
Mantan Jubir Satgas Penanganan Kasus TKI di Luar Negeri, Humphrey Djemat. Foto: SGP
Mantan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, Humphrey Djemat mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menyadari bahwa saat ini masih ada ratusan warga negara Indonesia (WNI) atau TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah yang melakukan eksekusi mati saat ini maka jalan atau upaya untuk mendapatkan keringanan atau membebaskan WNI/TKI yang terancam hukuman mati atau mau dieksekusi menjadi sangat sulit,” sebutnya melalui siaran pers yang diterima Hukumonline.com, Senin (19/1).

Humphrey mempertanyakan kesiapan Jokowi bila dalam menghadapi situasi semacam itu. “Siapkah Presiden Jokowi menghadapi situasi yang dilematis ini? Bukankah tekanan masyarakat akan muncul pada saat ada WNI/TKI kita yang mau dieksekusi mati. Apakah  Presiden Jokowi tetap konsisten dengan sikapnya untuk hukuman mati tersebut tetap berjalan atau bersikap ambivalen? Kita lihat saja apa yang akan terjadi?” tambahnya.

Lebih lanjut, Humphrey yang juga sempat menjadi Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi di Satgas yang dibentuk pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono ini mengingatkan bahwa eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba akan mempunyai dampak. Terutama, bagi negara-negara dimana banyak WNI/TKI yang terancam hukuman mati seperti di Arab Saudi, Malaysia dan China.

“Bahkan saat ini sudah ada reaksi keras dari pemerintah Belanda dan Brazil kepada pemerintah RI karena warga negaranya dieksekusi mati. Dimana menarik Duta Besarnya,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman saat menjadi Satgas TKI, Humphrey mengaku sangat sulit meyakinkan negara asing untuk tidak menjatuhkan eksekusi mati terhadap WNI/TKI kita yang telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan di negara tersebut. Bahkan di Arab Saudi pada saat bertemu dengan Menteri Kehakimannya sempat terlontar kalimat: “Mengapa Pemerintah dan masyarakat Indonesia mempersoalkan hukuman mati yang diberlakukan di Arab Saudi terhadap WNI/TKI yang telah melakukan kesalahan berat seperti membunuh, bukankah di Indonesia berlaku hukuman mati?”.

Humphrey menyatakan bahwa pertanyaan semacam itu tidak mudah menjawabnya. Namun, lanjutnya, dengan pendekatan diplomasi termasuk surat-surat yang disampaikan Presiden SBY saat itu kepada Raja Arab Saudi dan juga usaha-usaha intensif yang dilakukan oleh Satgas TKI, maka selama Satgas bertugas telah membebaskan 76 WNI/TKI dari ancaman hukuman mati.

“Sebenarnya ada tiga TKI kita yang seharusnya sudah dipancung oleh Pemerintah Arab Saudi yaitu Satinah binti Jumadi Ahmad, Tuti Tursilawati binti Warjuki dan Siti Zainab binti Duhri Rupa. Namun, sampai saat ini masih tetap tidak diberlakukan eksekusinya oleh pihak Kerajaan Arab Saudi, walaupun sebenarnya membunuh orang hukumannya adalah dipancung dan tidak ada ampun sama sekali kecuali, mendapatkan tanazul/pemaafan dari keluarga korban,” jelas Humphrey.

Dikutip dari Situs Resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mengaku memang mendapat telepon dari sejumlah kepala negara yang warganya dieksekusi mati di Indonesia. Ia menghormati permintaan itu, walau tidak bisa mengabulkannya. “Kita harus menghormati upaya negara lain yang dilakukan untuk warganya, begitu pula dengan warga negara kita di negara lain. Kita harus menghormati apa yang jadi kedaulatan sebuah negara,” kata Presiden Jokowi di sela-sela bersepeda santai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1) pagi.

Melalui fanpage facebooknya, Presiden Jokowi juga menambahkan alasannya, bahwa perang terhadap Mafia Narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena Narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba.

“Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan Narkoba. Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat Narkoba,” tulis Presiden Jokowi dalam fan page facebooknya yang diunggahnya Minggu (18/1) kemarin.

“Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba….,” tegas Jokowi melanjutkan.
Tags:

Berita Terkait