Kriminolog Menilai Wajar Penangkapan BW yang Mendadak
Berita

Kriminolog Menilai Wajar Penangkapan BW yang Mendadak

Asalkan memiliki alasan dan bukti yang kuat.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: RES.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: RES.

Pengamat Kriminologi Riau menilai penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam waktu singkat adalah wajar selama Polri memiliki alasan dan bukti yang kuat.

"Penangkapan dalam waktu yang terkesan mendadak sah sah saja selama ada bukti yang kuat. Bisa jadi maksud Polri menangkap BW dalam waktu yang cepat adalah untuk menghindari BW kabur," kata Syahrul Akmal Latif di Pekanbaru, Jumat (23/1).

Ia mengatakan proses hukum memang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum, namun jangan sampai ada politisasi dari penangkapan ini. "Jika mengesampingkan dari apa yang terjadi antara KPK dan Polri, maka kita seharusnya menghormati proses hukum yang terjadi," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan dengan penangkapan BW, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian jika ditetapkan sebagai terdakwa di persidangan, maka akan segera terungkap apa yang terjadi sebenarnya pada kedua lembaga negara ini.

"Biar masyarakat yang menilai dari kasus BW ini," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan penetapan status tersangka kepada BW dengan tiga alat bukti, ia menilai sudah cukup. "Bahkan dengan dua alat bukti saja sudah cukup. Kita lihat saja apa yang akan terjadi selanjutnya dan nyanyian seperti apa yang akan ditampilkan," kata Syahrul.

Akun resmi Twitter Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjelaskan kronologis terkait berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dalam kultwit tersebut, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menjelaskan secara detil kronologis penjelasan resmi KPK terkait berita penangkapan.

Kabar tersebut dimulai dengan berita dari ajudan BW yang mengatakan BW dijemput orang yang mengaku dari Bareskrim Polri sesaat setelah BW mengantar anaknya ke sekolah, Jumat pagi.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Nicolaus Pira Bunga mengatakan tindakan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan bagian dari skenario untuk melemahkan posisi KPK yang tengah membidik calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

"Memang, sejak KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut dan transaksi tidak wajar, berbagai upaya terus dilakukan pihak tertentu untuk memojokan dan melemahkan posisi KPK," kata mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu di Kupang, Jumat (23/1).

Upaya-upaya pelemahan itu mulai dari tindakan pemasangan foto Ketua KPK Abramah Samad dengan seorang perempuan yang lagi berciuman, isu Ketua KPK terlibat dalam politik Pilpres sampai aksi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi di Depok.

Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto atas sangkaan memberikan keterangan palsu di sidang MK, beberapa waktu lalu. Polri mengaku sudah mendapat tiga alat bukti untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.

Pira Bunga melihat ada kemungkinan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK itu sebagai upaya saling kriminalisasi antardua lembaga penegak hukum ini dalam kasus Komjen Budi Gunawan, meskipun setiap kasus nampak berdiri sendiri yaitu kasus Pemilukada di MK yang ditangani Polri dan kasus BG yang ditangani KPK.

"Jika benar nantinya bahwa saling kriminalisasi antardua lembaga ini, maka diperlukan pihak ketiga dalam hal ini Presiden Jokowi harus tampil untuk menetralisir bahkan mengatasi perseteruan ini seperti pada kasus "Cicak versus buaya" pada masa pemerintahan Presiden SBY," katanya.

Hal ini penting untuk mencegah stigmatisasi publik terhadap kewibawaan Presiden Joko Widodo bahwa semakin tidak kredibel karena pihak lain yang lebih berkuasa dibandingkan presiden atau istilah lain sang presiden sangat lemah.

Sebab bagaimanapun tertangkapnya BW sungguh aneh ditengah tengah hiruk pikuk politik dalam kepemimpinan awal presiden Jokowi.

"Belum lama berselang publik di hebohkan dengan pro dan kontra pelantikan BG sekarang muncul hal baru penculikkan ketua KPK (BW). Padahal jika BW tersangkut masalah hukum di masa lalu seharusnya ditangani dengan baik tidak arogan seperti saat ini," katanya.

Karena bagaimanapun BW sebagai simbol penegak hukum dan pimpinan KPK yang selama ini di kenal sebagai harapan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi. Apabila BW yang ditangkap dengan cara dan waktu yang tidak etis, terang sekali bahwa tengah ada upaya pelemahan dan bahkan kriminalisasi.

Tags:

Berita Terkait