Pengacara Terpidana “Bali Nine” Yakinkan Bahwa Kliennya Sudah Berubah
Berita

Pengacara Terpidana “Bali Nine” Yakinkan Bahwa Kliennya Sudah Berubah

LP menyatakan tidak ada isolasi jelang eksekusi mati.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Terpidana “Bali Nine” Yakinkan Bahwa Kliennya Sudah Berubah
Hukumonline

Pengacara dua terpidana mati kelompok "Bali Nine" yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan meminta pertimbangan kembali dari pihak terkait mengenai eksekusi mati kedua narapidana berkewarganegaraan Australia tersebut.

Julian McMahon, anggota tim pengacara dari Australia saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/1), menyatakan bahwa kedua narapidana itu telah banyak menunjukkan perubahan yang lebih baik.

"Situasi sekarang sudah berubah. Jika tidak ada imbalan dari perubahan itu, apa yang bisa diberikan kepada narapidana yang sudah memperbaiki diri dan berubah untuk lebih baik?," kata Julian.

Saat menemui kedua narapidana narkoba itu, Julian menuturkan bahwa keduanya telah berubah dan banyak berkontribusi kepada warga binaan lainnya.

"Mereka sudah berubah. Mereka bangga dengan apa yang sudah mereka lakukan selama dalam penjara baik bagi dirinya ataupun orang lain. Mereka sudah banyak bantu narapidana dan semua orang tahu itu, tidak perlu diragukan lagi," kilahnya.


Lebih lanjut Julian menuturkan bahwa keduanya merasa cemas menjelang pelaksanaan eksekusi termasuk mencemaskan napi lain yang saat ini tengah berupaya memperbaiki diri. "Mereka juga khawatir jika mereka dieksekusi. Mereka juga khawatir dengan narapidana lain yang sedang memperbaiki diri dan berubah lebih baik," ucapnya.

Dia menyatakan bahwa dari kegiatan melukis yang dilakukan oleh Myuran, sudah memberikan kontribusi bagi pengembangan narapidana mengingat hobi tersebut telah banyak dilelang.

Tak hanya itu, Myuran, kata dia, juga membagi keahlian melukis kepada narapidana lain untuk mengisi hari-hari narapidana saat mereka keluar tahanan. "Jika presiden dan orang-orang penting lainnya melihat apa yang sudah mereka lakukan selama di penjara seperti melukis, dan aktivitas lain yang membantu narapidana miskin yang bisa belajar keahlian yang bisa digunakan saat mereka keluar penjara," katanya.

Sementara itu, Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, Majel Hind mengunjungi dua terpidana mati kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar.

Dari pantauan Antara di lapas yang terletak di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat, Majel datang sekitar pukul 10.00 Wita dengan didampingi beberapa orang staf dari Konjen Australia di Denpasar termasuk beberapa anggota pengacara baik dari Indonesia dan Australia.

Namun wanita yang mengenakan kemeja berwarna hitam itu tidak memberikan sepatah katapun terkait kedua narapidana yang menjadi warganya saat memasuki pintu gerbang lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang hingga saat ini belum diketahui, sejumlah pihak berdatangan mengunjungi kedua narapidana kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram pada tahun 2005 itu.

Selain pengacara Todung Mulya Lubis dan Julian McMahon yang hilir-mudik mengunjungi keduanya, kekasih Myuran juga tak ketinggalan menjenguknya.

Namun, wanita yang tidak mau menyebutkan namanya tetapi diketahui warga negara Indonesia itu tidak berkomentar terkait kunjungannya ke dalam lapas.

Setelah sekitar dua jam berada di dalam lapas, wanita berambut panjang dengan mengenakan kemeja berwarna putih itu hanya berlalu dan tidak menghiraukan pertanyaan para awak media yang menantikannya. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menolak pengajuan grasi Myuran Sukumaran pada 30 Desember 2014.

Tak hanya Myuran, penolakan grasi juga kini telah diterima oleh Andrew Chan yang baru turun di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (22/1).

Pengacara keduanya yakni Todung Mulya Lubis saat ini tengah mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali terkait hukuman mati keduanya yang rencannya dilayangkan minggu depan.

Tidak Isolasi

Sedangkan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tidak menempatkan dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di ruang isolasi jelang eksekusi mati keduanya.

"Mau dipindahkan kemana lagi, sel-nya di situ saja," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sudjonggo, Jumat (23/1).

Menurut dia, menjelang pelaksanaan eksekusi, kedua terpidana mati itu tidak menunjukkan perilaku yang berbeda dari biasanya namun masih melaksanakan aktivitas lain seperti Myuran yang terbiasa melukis dan Andrew yang lebih suka dengan kegiatan olahraga tenis dan memasak.

Pihak lapas, kata dia, belum menyiapkan adanya pendampingan psikologis khusus kepada kedua warga binaan tersebut. "Belum ada (pendampingan psikologis). Pendampingan psikologis bukan hanya kepada kedua itu. Kami sudah ke RSUP Sanglah tetapi bukan khusus kepada mereka," ucapnya.

Sudjonggo lebih lanjut menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi keduanya nampak dalam keadaan sehat meskipun eksekusi mati yang belum diketahui waktu pastinya. "Yang bersangkutan dalam keadaan sehat tetapi di dalam hati seseorang kita tidak tahu bagaimana keadaannya," ucapnya.

Tags:

Berita Terkait