Forum Advokat Laporkan Budi Gunawan ke Bareskrim
Berita

Forum Advokat Laporkan Budi Gunawan ke Bareskrim

Faksi mempertanyakan keterlibatan Budi dalam merancang konsep visi misi capres-cawapres Jokowi-JK di bidang pertahanan dan keamanan.

Oleh:
YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: RES
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: RES
Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan Komjen Pol Budi Gunawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Kamis (29/1). Faksi melaporkan Budi Gunawan atas dugaan terjadinya pelanggaran etika profesi Polri.

Salah seorang anggota Faksi, Petrus, mengatakan Budi telah terlibat dalam aktifitas politik praktis dengan menjadi tim sukses kampanye Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Padahal, menurutnya, keterlibatan Budi dalam aktifitas politik praktis bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Disiplin Polri dan Kode Etik Kepolisian.

"Keterlibatan Budi dalam timses jelas bertentangan dengan etika dan profesinya sebagai anggota Polri aktif," katanya.

Faksi mempertanyakan keterlibatan Budi dalam merancang konsep visi misi capres-cawapres Jokowi-JK di bidang pertahanan dan keamanan. Menurut Petrus, konsep visi misi institusi Polri dan TNI di bidang pertahanan dan keamanan secara etika kelembagaan seharusnya hanya boleh disalurkan melalui MPR.

“Tapi ini malah dipakai dalam kegiatan politik praktis di luar institusi Polri," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Divisi Propam untuk segera memanggil dan memeriksa Komjen Budi untuk mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan politik praktis yang diduga telah dilakukannya.

Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, juga mempertanyakan hal yang sama. Dia mengakui pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, ia melihat hak prerogatif tersebut mengabaikan begitu saja kritikan,  aspirasi, dan masukan dari masyarakat. 

“Kami melihat sedikitnya ada masalah yang harus di-clear-kan lebih dahulu oleh Jokowi terkait pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Masalah yang dimaksud Habiburokhman terkait pengakuan petinggi PDIP, Trimedya Pandjaitan, bahwa Budi Gunawan ikut menyusun visi dan misi pasangan Jokowi-JK pada saat Pilpres lalu. Dia mempertanyakan, bukankah seharusnya seluruh anggota Polri bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Penyusunan visi dan isi pasangan Capres-Cawapres jelas bukan merupakan bagian dari tupoksi Budi Gunawan yang saat itu menjabat Kalemdiklatpol,” terangnya.

Minta Kabareskrim Dicopot
Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Faksi juga meminta Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso untuk segera dicopot, karena dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap profesi advokat. "Kabareskrim sudah sedemikian rupa mengkriminalisasi advokat," kata Juru Bicara Faksi, Saur Siagian.

Hal tersebut terkait penetapan tersangka dan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) atas kasus yang terjadi saat Bambang masih menjadi pengacara.

Menurutnya, pengacara bekerja untuk memandu orang-orang awam agar memahami hukum sehingga proses di pengadilan bisa berjalan dengan baik. Namun dengan penangkapan Bambang, kata dia, Polri telah melakukan kriminalisasi pada profesi advokat.

“Kami meminta Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk segera mencopot kabareskrim. Kami mau marwah kepolisian terjaga,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait