"Itu tanya saja ke pimpinan," ujarnya di komplek Gedung Mabes Polri, Jumat (30/1).
Herry yang kini menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim itu kerap berkelit ketika diberondong pertanyaan wartawan. Saat ditanyakan perihal adanya telegram agar tidak menghadiri panggilan KPK, Herry enggan berkomentar. "No comment," ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu itu juga mengaku belum mengetahui perihal surat panggilan berikutnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Belum tahu. Nanti saja, saya tidak akan ngomong," ujarnya.
Perihal apakah akan kooperatif memenuhi panggilan KPK, lagi- lagi Herry enggan berkomentar banyak. "Ya tanya aja ke lawyer. Aduh nanti saja ya, maaf," pungkasnya sambil berlalu.