Sejumlah LSM tersebut mendukung sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan dan meminta hakim untuk membatalkan status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan. Massa tersebut menilai Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sarat kejanggalan karena menetapkan tersangka hanya dengan sebagian pimpinan KPK.
Selain itu, massa juga mempertanyakan sejumlah barang bukti yang diungkapkan oleh KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya mengerahkan 500 personel guna mengamankan sidang gugatan praperadilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Gunawan terhadap penetapan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pasukan pengamanan sidang praperadilan dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.
Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan water cannon dan tiga unit kendaraan Barracuda.