Penyidik Kasus BG Diteror, KPK Kaji Dugaan Obstruction of Justice
Berita

Penyidik Kasus BG Diteror, KPK Kaji Dugaan Obstruction of Justice

Bukan hanya teror melalui telepon dan SMS, bahkan sampai ada yang dibuntuti.

Oleh:
NOV/HAG
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan seputar adanya ancaman (teror) terhadap penyidik KPK untuk kasus BG. Foto: RES
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan seputar adanya ancaman (teror) terhadap penyidik KPK untuk kasus BG. Foto: RES

Permasalahan kembali menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah semua pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, kini penyidik yang menangani kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan dan Biro Hukum KPK menerima teror dari orang tidak dikenal. Bahkan, ada teror bernada ancaman pembunuhan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah membentuk Tim untuk menangani kasus teror yang menimpa penyidik dan Biro Hukum KPK. "Tapi, belum bisa disampaikan ke publik. Mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa dijelaskan ke publik," katanya, Rabu (11/2).

Bambang berpendapat penanganan kasus semacam ini harus dilakukan secara hati-hati agar cepat selesai. Ia tidak mau terburu-buru memberikan pernyataan kepada media. Ia juga tidak mau terburu-buru menuding siapa pihak yang berupaya melakukan teror kepada penyidik dan Biro Hukum KPK.

Oleh karena itu, Bambang meminta agar Tim KPK diberikan kesempatan mendalami fakta-fakta mengenai teror tersebut. Dalam menangani masalah ini, KPK telah pula berkomunikasi dengan sejumlah lembaga penting. Namun, Bambang tidak menyebutkan lembaga-lembaga apakah yang ia maksud.

Ia menyatakan hingga kini Tim masih bekerja. Tim masih melakukan kajian dan pendalaman, termasuk kemungkinan memasukan kasus ini ke dalam perbuatan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice). "Semua akan kami pelajari, tidak perlu terburu-buru," ujarnya.

Bambang mengaku para petugas KPK sudah mengetahui potensi risiko yang akan mereka hadapi dalam setiap penanganan perkara korupsi. Akan tetapi, menurut Bambang, derajat risiko yang dialami KPK kali ini sudah di luar nalar. "Tapi, yang terpenting kita mau selesaikan masalah ini," imbuhnya.

Di lain pihak, anggota Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo, Jimly Assidiqie mengatakan pihaknya sudah mendengar mengenai ancaman dan teror yang diterima penyidik KPK. Ia mendapat informasi bahwa dua penyidik aktif yang seharusnya menjadi saksi dalam sidang praperadilan tidak jadi hadir.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait