ICW Minta DPD Desak Jokowi Batalkan Pelantikan BG
Berita

ICW Minta DPD Desak Jokowi Batalkan Pelantikan BG

Keputusan presiden mesti sesuai aspirasi masyarakat. Pimpinan Polri yang berstatus tersangka akan menciderai penegakkan hukum.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
ICW. Foto: RES
ICW. Foto: RES
Kisruh KPK-Polri mengancam agenda penegakan hukum, di tengah masyarakat. Agenda pemberantasan korupsi menjadi stagnan. Terlebih, Presiden Joko Widodo belum juga menentukan sikap perihal penundaan atau tetap mengangkat calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang berstatus tersangka.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan lambannya Presiden Jokowi menentukan sikap atas kasus BG memperpanjang perseteruan KPK-Polri. Menurutnya, mengangkat seorang tersangka sebagai pucuk pimpinan institusi Polri bakal menciderai penegakan hukum.

“Tuntutan kami presiden perlu mengganti BG dengan yang lebih baik dan juga bersih,” ujarnya saat bertemu dengan pimpinan DPD di Gedung DPD, Kamis (12/2).

Penetapan tersangka terhadap pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebagai bentuk kriminalisasi. Begitu pula dengan laporan sejumlah pihak terhadap tiga pimpinan KPK lainnya di Bareskrim. Pola tesebut terlihat ketika pelapor mencari-cari kesalahan. Emerson menilai upaya tersebut tidaklah wajar. Terlebih, adanya ancaman teror terhadap penyidik yang menyidik kasus BG.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdulah Dahlan, menambahkan kondisi darurat pemberantasan korupsi merupakan dampak sejak adanya perseteruan KPK-Polri. Menurutnya, pola pelemahan KPK tersistematis dengan mengamputasi peran lembaga antirasuah itu.

KPK sebagai lembaga yang menjadi ikon pemberantasan korupsi di tingkat pusat dan daerah memiliki peran yang signifikan. Ia berharap DPD memiliki sikap politik dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam perseteruan KPK dan Polri. “Dan DPD sebagai pihak yang berperan dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Peneliti hukum ICW Donal Fariz menambahkan, alasan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengadu ke DPD lantaran lembaga representasi daerah itu lebih berpihak dalam pemberantasan korupsi. Makanya, DPD dinilai Donal sebagai rumah kedua rakyat. Menurutnya, kepentingan DPD di daerah agar bebas dari korupsi sejalan dengan aspirasi masyarakat koalisi sipil anti korupsi. Apalagi, KPK memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi di daerah.

“Kami sangsi kalau KPK dilemahkan akan berdampak pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Menanggapi keluhan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang diwakili ICW, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan persoalan KPK-Polri mesti segera dihentikan. Sikap tegas presiden kini dinanti masyarakat banyak. Ia berharap presiden menunjukan ketegasan dan kewibawaanya dalam menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat sipil akan ditindaklanjuti oleh Komite I DPD yang membidangi hukum.

Terkait dengan BG, Irman berpandangan sebagai penyelenggara negara dan penegak hukum tak elok berstatus tersangka. Ia mengamini pandangan dari ICW agar kursi Kapolri ditempati oleh orang yang bersih dari catatan hukum. “Bagaimana mungkin penyelenggara negara di bidang hukum menjadi tersangka, itu akan menciderai lembaga yang dipimpinnya,” ujarnya.

Iman menambahkan, DPD pada prinsipnya akan mendukung apapun keputusan presiden sepanjang sesuai dengan aspirasi rakyat. Namun, ia menekankan agar Presiden Jokowi segera memutuskan perihal pembatalan melantik BG dengan segala konsekuensinya.

“Tapi waktu menjadi penting, jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau bisa minggu ini diputuskan, sehingga ketidakpastian ini bisa selesai,” ujar senator asal Sumatera Barat itu.

Wakil Ketua Komite I DPD Fahrurozi menambahkan, darurat korupsi mesti diperhatikan serius dari berbagai kalangan. Pasalnya, korupsi kian merajalela. Terlebih, konflik KPK-Polri kian berdampak dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap semua kalangan kompak bersama menjaga agar persoalan KPK-Polri tidak menjadi masalah yang kian besar.

“Kami minta presiden tegas dalam kasus ini, karena menghambat pembangunan kita,” ujarnya.

Senator asal Aceh itu mengakui lembaga KPK berada di ujung tanduk. Makanya, tak saja masyarakat, parlemen mesti serius melihat persoalan tersebut. Menurutnya, peran KPK amatlah signifikan dalam pemberantasan korupsi. Makanya, KPK mesti didukung  dengan memberikan kepastian dalam konstitusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “KPK di ujung tanduk, ini harus diperhatikan serius,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait