Prolegnas 2015-2019 Periode Krusial dalam Pembaharuan Hukum dan HAM
Berita

Prolegnas 2015-2019 Periode Krusial dalam Pembaharuan Hukum dan HAM

Semestinya, dalam pembentukan dan pembahasan UU bertumpu pada kepentingan dan memperjuangkan hak asasi manusia tiap warga negara.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
DPR baru saja meresmikan sejumlah RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015-2019. Namun Prolegnas lima tahunan itu dinilai belum mencerminkan penguatan agenda hak asasi manusia. Hal itu terlihat dari banyaknya RUU yang memprioritaskan persoalan ekonomi.

“Berdasar  daftar  RUU  prioritas  yang  diajukan,  banyak  RUU  yang  memiliki  relasi  kuat  (close engagement) dan akan berdampak serius bagi upaya pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, dalam siaran persnya kepada hukumonline, Kamis (12/2).

Hal itu terlihat pada sejumlah RUU di bidang politik hukum dan keamanan. Misalnya, RUU KUHP dan KUHAP, revisi UU HAM dan UU Pengadilan HAM, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik,  RUU Komisi  Kebenaran dan Rekonsiliasi  (KKR),  revisi  UU Kepolisian,  revisi  UU  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Terorisme,  RUU  Keamanan  Nasional (Kamnas), dan RUU Rahasia Negara.

Sedangkan sumber daya alam, terdapat beberapa RUU yakni Pertanahan, RUU Sistem Penyelesaian Konflik Agraria,  RUU Kedaulatan Pangan, revisi  UU Kehutanan,  dan  RUU  Pengelolaan  Sumberdaya  Alam. Sementara  itu,  di  bidang  Ekonomi, Keuangan,  Industri  dan Perdagangan (Ekuindag) terdapat usulan revisi  UU Penanaman Modal dan revisi UU Perseroan Terbatas.

Elsam mencatat, dalam Prolegnas prioritas 2015, beberapa  agenda legislasi berdampak strategis pada pembaharuan sistem hukum dan hak asasi manusia. Wahyudi berpandangan diperlukan keseriusan DPR dan partisipasi masyarakat luas agar dapat memastikan kebijakan aturan dalam bentuk UU nantinya tidak menyimpang.

“Atau bahkan membahayakan agenda perlindungan hak asasi manusia pada periode mendatang,” ujarnya.

Wahyudi berpandangan dalam proses pembentukan UU, DPR belum terlihat konsisten mengiternalisasi norma-norma HAM secara baik. Hal itu terlihat dari perdebatan yang mengemuka dalam setiap proses pembahasan UU. Menurutnya, perdebatan lebih menyoal redaksional dan kurang menyentuh substansi materi muatan UU. Kencederungan inilah menunjukan belum adanya indikator yang dimiliki masing-masing fraksi di DPR.

“Mau pun DPR secara kelembagaan untuk menilai keserasian setiap rancangan kebijakan dengan hak asasi manusia,” katanya.

Wahyudi berpendapat belum konsistensinya keberpihakan fraksi partai di DPR terhadap hak asasi manusia. Hal itu terlihat tidak adanya satu fraksi pun yang utuh menyeluruh berkomitmen dengan hak asasi manusia dalam pembentukan UU. Sebaliknya, sikap fraksi bergantung dengan nilai kepentingan masing-masing rancangan UU yang dibahas. Semestinya, dalam pembentukan dan pembahasan UU bertumpu pada kepentingan dan memperjuangkan hak asasi manusia tiap warga negara.

“Kecenderungan ini mmebuktikan tingginya politik transaksional antar fraksi di DPR dalam setiap proses pembentukan undang-undang. Sebagai contoh, dalam periode sebelumnya, terlihat jelas dalam pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ujarnya

Wakil Ketua Baleg Saan Mustopa mengatakan, DPR melalui Baleg sudah menyisir sejumlah RUU yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Bahkan RKUHAP pun menjadi prioritas pembahasan berikutnya setelah RKUHP rampung. Menurutnya, Baleg  dalam menentukan prioritas RUU dengan mempertimbangkan kelengkapan naskah akademik, draf RUU serta urgensinya.

Terkait dengan sejumlah RUU yang berkaitan langsung dengan hak asasi manusia, Baleg mendengar masukan dan saran dari Komnasham dan kelompok masyarakat pegiat HAM lainnya. Menurutnya, Baleg akan meminta masukan dan saran terkait dengan RUU yang berkaitan langsung dengan hak asasi manusia.

“Misalnya, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kita mendengarkan itu. RUU penyandang disabilitas, dan soal hak asasi manusia dan bersifat diskriminatif masuk dalam prioritas,” pungkas politisi Demokrat itu.
Tags:

Berita Terkait