Foto

Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan BG

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan, Senin (16/2). Hakim Sarpin Rizal mengabulkan sebagian permohonan dan menyatakan penetapan Tersangka Budi Gunawan tidak sah.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang