Udara Jakarta Pusat Masuk Daftar Terbersih
Berita

Udara Jakarta Pusat Masuk Daftar Terbersih

Secara umum, kualitas udara Indonesia urutan 112 dari 178 negara di dunia.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, MR Karliansyah memberikan Keterangan pers saat acara media briefing di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, Senin (18/2). Foto: RES
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, MR Karliansyah memberikan Keterangan pers saat acara media briefing di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, Senin (18/2). Foto: RES
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai, sepanjang tahun 2014 kualitas udara di Jakarta Pusat masih baik. Bahkan, dibandingkan 14 kota metropolitan di seluruh Indonesia, kawasan yang menjadi pusat pemerintahan negara ini duduk di peringkat dua. Peringkat pertama ditempati oleh kota Surabaya dengan skor 75,87. Sementara itu, kualitas udara terburuk kategori kota metropolitan menjadi predikat bagi Jakarta Utara.

Untuk klasifikasi kota besar, Tangerang Selatan menjadi juara kualitas udara dengan skor 82,34. Diikuti oleh kota Pontianak, Malang dan Padang. Sedangkan Manado menjadi kota besar dengan kualitas udara paling buruk di Indonesia.

Dalam kategori kota sedang dan kecil, kualitas udara paling baik ada di Ambon dengan skor 77,58. Urutan berikutnya ditempati oleh Serang, Banda Aceh, Pangkal Pinang, dan Palu. Kualitas udara paling buruk diantara kota sedang dan kecil yang ada di Indonesia ada di Ternate.

Penilaian kualitas udara kota-kota itu merupakan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap 45 kota di seluruh Indonesia. Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, MR Karliansyah, penelitian ini sebagai respon dari indeks kualitas udara di Indonesia secara umum. Data terakhir menunjukan, indeks kinerja lingkungan yang mengacu pada kualitas udara Indonesia menempati peringkat 112 dari 178 negara di dunia. Karliansyah berpendapat selama ini pertumbuhan ekonomi bagus, namun tidak didukung perbaikan lingkungan.

Penelitian dilangsungkan antara bulan Maret sampai Oktober 2014. Kegiatan dilakukan antara lain melalui uji emisi kendaraan bermotor selama 3 dari yang dilakukan terhadap 500 kendaraan pribadi per hari di tiap kota. Penilaian antara lain berdasarkan evaluasi komitmen dan kapasitas yaitu upaya pemerintah kota dalam pemantauan kualitas udara, pengurangan tingkat pencemaran sumber bergerak, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Oleh karena itu, yang menjadi salah satu faktor penilaian adalah kepedulian pemerintah terhadap lingkungan. Kebanyakan kota yang menduduki peringkat atas, pemerintahnya dinilai peduli terhadap lingkungan. "Palembang misalnya, punya beberapa Perda terkait lingkungan yang dibuat dan diterapkan," ujar Karliansyah di Kantornya, rabu (18/2).

Selain itu, dilakukan pula pemantauan kualitas udara jalan raya (roadside monitoring) dan penghitungan kinerja lalu lintas. Penghitungan ini atas dasar ecepatan lalu lintas dan kerapatan kendaraan di jalan raya. Pemantauan dilakukan secara serentak di tiga ruas jalan arteri yang dipilih bersama dan dianggap mewakili suatu kota.

Lebih lanjut Karliansyah mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah kota untuk menerapkan konsep transportasi berwawasan lingkungan di kotanya masing-masing. Dari penelitian ini Karliansyah menjamin tiap kota akan memiliki data dan informasi mengenai kualitas udara di wilayahnya. Penelitian yang dilakukan kementeriannya itu juga telah menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan, strategi dan rencana aksi pengelolaan kualitas udara bagi tiap kota.

“Guna mewujudkan transportasi berkelanjutan, kami menyarankan agar pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Pasalnya, sektor transportasi menyumbang 70 persen pencemaran udara. Data 2014, 15 kota dari 45 kota tidak memenuhi baku mutu ambien untuk hidrokarbon. Hal ini diakibatkan tingginya penggunaan bahan bakar fosil dengan kadar sulfur tinggi yang merupakan bahan bakar subsidi. Selain itu, pesatnya pertumbuhan kendaraan yang berimbas pada kemacetan, turut memperparah kualitas udara perkotaan.

Sementara itu, Karliansyah mengingatkan, tidak mungkin menambah kapasitas jalan ataupun ruas jalan secara terus menerus. Oleh karenanya, ia mendorong kota-kota melakukan pengelolaan kualitas udara melalui penerapan transportasi berkelanjutan, menurunkan beban pencemaran dari emisi perkotaan di Indonesia.

“Kami juga menyarankan agar pemberlakuan kewajiban uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan STNK untuk segera diterapkan,” imbuhnya.
Tags:

Berita Terkait