Seleksi Kualitas, KY Loloskan 36 Calon Hakim Agung
Berita

Seleksi Kualitas, KY Loloskan 36 Calon Hakim Agung

Fadli Sumadi tetap memilih kamar agama.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri. Foto: RES.
Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri. Foto: RES.
Panitia Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Komisi Yudisial (KY) menetapkan 36 CHA yang lolos seleksi kualitas (tahap II) dengan nilai tertinggi 70,47 dan terendah 57,89. Selanjutnya, ke-36 nama itu berhak mengikuti tahap seleksi tahap ketiga yang meliputi tes kesehatan dan profile assessment (kepribadian). 

"Dari 36 calon yang lolos akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada 5-9 Maret 2015," ujar Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri saat konferensi pers di Gedung KY, Selasa (24/2) sore. 

Taufiq menjelaskan seleksi kesehatan akan diselenggarakan pada 5-6 Maret 2015 di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Sementara pelaksanaan profile assessment pada 7-8 Maret di Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Kumdil MA), Mega Mendung Bogor termasuk proses rekam jejak di tempat kediaman calon. 

"KY juga akan melakukan pembekalan bagi CHA pada 9 Maret di Balitbang Diklat Kumdil MA. Pembekalan ini kita akan melibatkan para hakim agung dari masing-masing kamar di MA dan ahli hukum," ungkapnya. 

Taufiq mengatakan seleksi CHA kali ini masih didominasi wajah-wajah lama yang sebelumnya sudah pernah mendaftar, tetapi gagal. "Wajah lama itu totalnya 21, yang baru itu ada 15 orang. Jadi memang lebih banyak yang lama," ungkap Taufiq. 

Selain didominasi wajah lama, calon-calon yang lolos ini masih didominasi hakim karier. Dari 36 CHA yang lolos, sebanyak 25 calon berasal dari karier, sedangkan sisanya sebanyak 11 calon berasal dari nonkarier. 

Ditegaskan Taufiq, dalam setiap seleksi CHA pihaknya selalu melibatkan pihak luar untuk menjamin transparansi. Tak hanya itu, KY pun selalu meminta masukan masyarakat terkait segala informasi dan data mengenai rekam jejak calon yang diloloskan. Baginya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menjamin prinsip transparansi dan partisipasi dalam proses setiap tahapan proses seleksi CHA yang menjadi bahan pertimbangan KY. 

 "Setelah seleksi kesehatan dan profile assesment ini, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi wawancara sebagai seleksi terakhir," katanya.

Dari 36 nama yang lolos dalam CHA, terdapat mantan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi dan adik Busyro Muqoddas yakni Djazimah Muqoddas yang keduanya berasal dari hakim agama. Fadlil sendiri dicalonkan oleh Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang. 

Meskipun ada pandangan yang menilai baiknya Fadlil dimasukkan dalam kamar TUN mengingat pengalamannya sebagai hakim konstitusi. Namun, Fadlil menegaskan kalau dirinya tetap memilih Kamar Agama sesuai awal kariernya.
"Ya saya lebih memilih kamar agama saja, buat saya hukum itu sama saja. Tetapi, yang pasti saya ini diajukan kan bukan pencari kerja, kalau tidak lolos memang nasibnya," ujar Fadlil singkat.

‎Sebelumnya, KY telah membuka pendaftaran seleksi CHA sejak 29 Desember 2014 hingga 19 Januari 2015 untuk mengisi delapan lowongan hakim agung. Saat ini, MA membutuhkan hakim agung untuk kamar agama dan kamar militer masing-masing satu karena hakim agung sebelumnya pensiun. 

Delapan lowongan Hakim Agung tersebut adalah 2 orang untuk kamar perdata, 2 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar TUN, dan 1 orang untuk kamar militer.
Tags:

Berita Terkait