Dinilai Berbohong, Pengurus PERADI Akan “Diseret” ke Pengadilan
Berita

Dinilai Berbohong, Pengurus PERADI Akan “Diseret” ke Pengadilan

“Ini Munas advokat, bukan Munas tukang begal.”

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Hasanuddin Nasution. Foto: SGP.
Hasanuddin Nasution. Foto: SGP.

Advokat Johnson Pandjaitan berencana melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) karena dinilai telah berbohong terkait rencana Musyawarah Nasional (Munas) II PERADI di Makassar akhir Maret ini.

“Sudah siap (gugatannya,-red). Materinya kebohongan Ketua Umum dan Sekjen terkait pelaksanaan Munas. gue bisa buktiin. Itu perbuatan melawan hukum,” ujarnya ketika ditemui usai deklarasi Humphrey Djemat sebagai calon Ketum DPN PERADI di Jakarta, Kamis (27/2).  

Johnson mengatakan persiapan pelaksanaan Munas II PERADI di Makassar ini penuh dengan kebohongan, dari rapatnya hingga penentuan waktu dan tempat munas. “Itu bohong semua,” ujarnya.

Puncak kebohongannya, lanjut Jhonson, ketika Rapat Pleno Pengurus PERADI pada 2 Februari lalu. “Rapat itu mengusulkan tempat dan tanggal pelaksanaan Munas, OC (Organizing Committee,-red) dan SC (Steering Committee,-red), padahal itu sudah ditentukan enam bulan yang lalu,” ungkapnya. 

Johnson mengaku bisa membongkar kebohongan itu setelah ia menghubungi pihak hotel, tempat pelaksanaan munas. Hotel itu sudah di-booking sejak enam bulan sebelumnya. “Check aja ke sana. gue udah ketemu dengan managernya. Ini seperti yang gue bilang kayak Soeharto. Seolah-seolah ikuti prosedur, padahal sudah diatur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Johnson mengatakan bahwa dalam petitum gugatannya, ia meminta agar pelaksanaan munas itu dibatalkan. “Ini munas dari hasil bohong dan rekayasa, masa’ mau diterusin,” ujarnya.

“Ini kan Munas advokat, bukan munas tukang becak atau tukang begal,” tambahnya lagi.

Bila ingin Munas ini dibatalkan, lalu mengapa Johnson masih tetap aktif berkampanye sebagai Ketua Tim Sukses Humphrey Djemat untuk PERADI 1?

Tags:

Berita Terkait