“Pemerintah mendorong program pemagangan sebagai program prioritas untuk mengurangi pengangguran, mempercepat penyerapan tenaga kerja di pasar kerja dan membuka wirausaha baru,” kata Hanif di Jakarta, Rabu (04/3).
Hanif mengingatkan pelatihan kerja lewat mekanisme pemagangan ke luar negeri tidak boleh diartikan sebagai pengiriman buruh migran. Menurutnya, program tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan SDM, terutama menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Kemenaker mencatat sampai 2014 pemerintah telah menempatkan 35.351 peserta magang ke Jepang. Dari jumlah itu 32.062 peserta telah kembali ke Tanah Air dan 3.289 masih menjalani program pemagangan.