Ketua OC Munas PERADI Balik Menuding Johnson yang Berbohong
Berita

Ketua OC Munas PERADI Balik Menuding Johnson yang Berbohong

Uang muka untuk hotel dibayar setelah rapat pleno.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Kantor DPN PERADI. Foto: RES
Kantor DPN PERADI. Foto: RES

Ketua Organizing Comitee (OC) Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) Hermansyah Dulaimi mengklarifikasi soal tudingan Johnson yang menyebutkan persiapan pelaksanaan Munas PERADI sebagai sebuah kebohongan.  

Hermansyah menyebutkan apa yang ditudingkan Johnson kepada Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI lah yang merupakan cerita bohong.

“Saya membaca di hukumonline mengenai tudingan si Johnson Panjaitan. Bahwa katanya DPN PERADI penuh kebohongan. Kemudian katanya antara lain kami sudah bayar hotel, booking hotel 6 bulan sebelum pleno pembentukan panitia dan penentuan tempat. Itu cerita bohong semua,” sebut Hermansyah, Rabu (4/3).

Melalui sambungan telepon, Hermansyah menjelaskan duduk perkara versi-nya kepada hukumonline. Hermansyah membenarkan bahwa telah ada pembicaraan mengenai lokasi mana yang mungkin menjadi tempat pelaksanaan Munas II PERADI di antara beberapa pengurus harian DPN.

Ia menyampaikan, kira-kira dua minggu atau tiga minggu sebelum rapat pleno, DPN yang dalam hal ini adalah Otto Hasibuan, telah mencari hotel mana yang siap bila usulan tempat tersebut disepakati. Namun, ditegaskan Hermansyah, penentuan tempat pelaksanaan Munas disepakati dalam Rapat Pleno DPN PERADI yang digelar pada Senin, 2 Februari 2015 di Kantor DPN PERADI.

“Itu (yang diusulkan Otto, red) kan baru ide. Jadi jangan sampai begitu umpamanya ide atau usulan Bang Otto untuk melaksanakan munas di Makassar tanggal 26-28 maret itu disetujui oleh pleno, ternyata Makassar tidak siap. Begitu pun panitia dan hotel juga tidak ada. Kan konyol itu namanya,” Hermansyah menjelaskan alasan dihubunginya Hotel Grand Clarion Makassar sebelum pleno.

Sedangkan untuk booking hotel sendiri, ujar Hermansyah, baru dilakukan setelah kesepakatan tercapai.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait