Mantan Jampidsus Marwan Effendy Meninggal Dunia
Aktual

Mantan Jampidsus Marwan Effendy Meninggal Dunia

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Mantan Jampidsus Marwan Effendy Meninggal Dunia
Hukumonline
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy, meninggal dunia pada Senin di Singapura karena sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Selasa, menyebutkan almarhum meninggal dunia di Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur Malaysia pada Senin malam (9/3) pukul 23.35 waktu setempat. "Diduga terkena serangan jantung," katanya.

Sampai sekarang, kata Tony, belum diketahui Marwan akan disemayamkan dan dimakamkan di mana. "Nanti diinformasikan lagi," katanya.

Marwan Effendy lahir di Lubuk Linggau, Sulawesi Selatan pada 13 Agustus 1953. Almarhum menjabat sebagai JAM Was dari 27 Juni 2010 sampai 1 Juli 2013. Penyandang gelar profesor tidak tetap pada Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara dan dosen Universitas Trisaksi, menjabat jabatan JAM Pidsus pada saat bidang Pidsus terpuruk setelah ditangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan.

Almarhum yang dekat dengan wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung, berhasil mengangkat kembali pamor kejaksaan dari keterpurukan. Dengan tangan dinginnya, dia juga berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Hingga tidak sedikit, para koruptor dikandangkan.

Almarhum saat menjabat JAM Was, jaksa dan pegawai "nakal" pada keder karena langkahnya yang tanpa tedeng aling dalam memberikan sanksi. Selamat tinggal Pak Marwan Effendy.
Tags: