Begini Cara Hukum Thailand Memandang “LadyBoy”
Laporan dari Thailand

Begini Cara Hukum Thailand Memandang “LadyBoy”

Tetap dipandang sebagai laki-laki.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Cabaret Show, salah satu atraksi ladyboy yang menjadi daya tarik wisata Thailand. Foto: travelfish.org
Cabaret Show, salah satu atraksi ladyboy yang menjadi daya tarik wisata Thailand. Foto: travelfish.org

Thailand kerap disebut-sebut sebagai negara yang cukup permisif dengan kaum transgender, ladyboy atau shemale. Pada sebuah penelitian, setidaknya diperkirakan ada lebih dari 100.000 transgender di Negeri Gajah Putih ini. Lalu, bagaimana budaya dan hukum Thailand memandang fenomena ini?

Atase Kejaksaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Thailand R Narendra Jatna mengatakan bahwa ada perbedaan sudut pandang antara budaya dan hukum di Thailand ketika memandang fenomena LadyBoy ini.

“Ada yang menarik dari budaya Thailand bila melihat hal ini,” ujarnya ketika berbincang dengan hukumonline di Bangkok, Thailand, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Thailand cukup permisif dengan kaum transgender karena faktor budaya. Awalnya, berawal dari kepercayaan terhadap Dewa Kesuburan dari India yang merupakan sosok laki-laki. Namun, budaya Cina dan Thailand menilai sosok ini sebagai sosok feminim.

“Budaya Cina dan Thailand menganggap kok meminta kesuburan kepada laki-laki. Tentu laki-laki yang feminim wujudnya,” ujar Narendra.

Oleh karena itu, lanjut Narendra, masyarakat Thailand secara budaya lebih permisif dengan fenomena ini. “Lalu, pertanyaannya, secara hukum bagaimana?” ujarnya.

Narendra menjelaskan walaupun seseorang sudah berubah bentuk kelamin sedemikian rupa, hukum Thailand tetap menganggap orang itu berstatus sesuai dengan jenis kelamin ketika kelahirannya. “Walau banyak tampaknya orang-orang transgender dan berubah bentuk, tetapi status hukumnya tetap laki-laki,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait