Menelisik Lawfirm Milik H. Lulung
Utama

Menelisik Lawfirm Milik H. Lulung

Kasus pedagang Tanah Abang merupakan kasus yang paling banyak ditangani.

Oleh:
Hasyry Agustin
Bacaan 2 Menit
Kantor Hukum H Lulung. Foto: RES.
Kantor Hukum H Lulung. Foto: RES.

Nama Abraham Lunggana, atau akrab disapa Haji Lulung, menjadi topik populer di social media, twitter. Perseteruannya – dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta – dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi salah satu sebab. Meme-meme dengan hashtag #savehajilulung berseliweran.

H. Lulung sejatinya bukan orang baru bagi warga di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia merupakan tokoh masyarakat dan juga pengusaha di area itu. Tak hanya itu, H. Lulung juga memiliki sebuah kantor hukum yang didirikannya sendiri. Sayangnya, informasi kantor hukum ini masih minim di dunia maya.

Namun, begitu Hukumonline menelusuri area Tanah Abang, tak sulit menemukan kantor hukum ini. Di sana, terpampang papan nama yang cukup besar, “H. Lulung, Fendrik, dan Rekan.” 

Saat disambangi, terdapat seorang resepsionis dan pengacara di kantor itu. Salah seorang pengacara, J. Umboro R mengatakan bahwa kantor hukum yang didirkan oleh H. Lulung sejak 14 Juli 2009 ini memiliki enam pengacara, termasuk dirinya. Namun, setelah dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, H. Lulung tak pernah menangani satu perkara pun hingga saat ini.

“Beliau (H. Lulung) tidak terjun langsung karena beliau sedang cuti (karena menjadi anggota DPRD,-red). Kecuali kalau beliau sudah tidak menjadi anggota dewan kemungkinan dia bisa pure disini,” jelas Umboro, Jumat (13/3).

Kantor hukum yang menangani belasan perkara tiap tahunnya ini memiliki klien tetap, yaitu pedagang di daerah Tanah Abang Blok A, B, dan Metro. Umboro menjelaskan anggotanya memberikan iuran tiap tahunnya, sehingga pedagang tersebut telah menjadi anggota, walaupun tidak mengalami permasalahan hukum.

“Kami mewadahi pedagang- pedagang kaki lima, blok A, blok B, dan Metro, mereka member kita. Sehingga perkara  lebih banyak perkara yang berhubungan dengan pedagang. Masalahnya pedagang seperti hutang piutang, sengketa, dan lainnya. Semua yang berkaitan dengan hukum kami back up. Mereka itu member kita, setiap tahun ada iurannya, jadi mereka kita back up. Sistemnya pun sebelum ada masalah mereka sudah member disini. Tanpa mereka ada kasus, mereka kesini. Sehingga dapat dikatakan lawfirm H. Lulung and partner ialah lawfirm yang menaungi jika ada masalah hukum,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait