Tipikor oh Tipikor, Mengapa Toilet-Mu Begitu Jorok
Berita

Tipikor oh Tipikor, Mengapa Toilet-Mu Begitu Jorok

Tidak hanya kumuh, tapi juga terbatas. Saking terbatasnya toilet, sampai ada advokat yang terpaksa masuk ke toilet wanita.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Toilet di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES.
Toilet di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES.

Apabila ditanyakan terdakwa korupsi kakap mana sih yang tidak pernah "mampir" di toilet Pengadilan Tipikor Jakarta? Mungkin jawabannya semuanya pernah. Bahkan, bukan hanya terdakwa, para advokat, keluarga terdakwa, jaksa, wartawan, dan para pengunjung sidang pun hampir pasti pernah menggunakan toilet tersebut.

Namun, bagaimana jika toilet umum yang tersedia di Pengadilan Tipikor Jakarta tidak memadai, kerap terlihat kumuh, dan jorok. Tidak jarang ditemukan sampah tisu dan pembalut berserakan di toilet wanita. Tidak hanya itu, sering pula ditemukan dudukan kloset kotor akibat injakan sepatu dan penyemprot air yang rusak.

Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan pengadilan khusus pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bangunan pengadilan yang terletak Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta ini masih menyatu dengan kantor Ombudsman, KPK, dan UNODC. Untuk ruang sidang, Pengadilan Tipikor hanya menggunakan dua lantai, yaitu 1 dan 2.

Masing-masing lantai dilengkapi fasiltas toilet dan mushalla. Ada pula ruang tunggu untuk terdakwa dan jaksa. Apabila pengadilan kebanjiran pengunjung, tidak jarang pemandangan berubah menjadi lautan sampah. Toilet menjadi sangat kumuh. Kemudian, untuk sekedar buang air kecil pun, harus mengantre.

Hal seperti ini dikeluhkan oleh advokat yang sering beracara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebut saja Sugeng Teguh Santoso. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini menganggap fasilitas umum di Pengadilan Tipikor Jakarta sangat buruk, khususnya toilet dan ruang tunggu.

"Toliet lantai 1 tidak ada kuncinya, kloset kotor, shower air untuk bilas pernah tidak ada dan tidak ada pula gayungnya. Semua toliet tampak tidak dirawat. Jumlah toliet juga kurang untuk melayani pengunjung yang banyak. Saya pernah sampai menggunakan toilet wanita ketika ada kebutuhan mendesak," akunya kepada hukumonline, Jum'at (13/3).

Tidak hanya pengalaman buruk saat menggunakan toilet, Sugeng juga kerap merasa tidak nyaman saat berada di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta. "Ruang tunggu seperti sangkar panas. Tidak ada tempat duduk yang cukup, kecuali tempatnya para jaksa. Ruang  tunggu tamu malah kurang tempat duduknya," imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait