RAC DPC PERADI Jakpus Dinilai Tak Transparan, James Purba Membantah
Berita

RAC DPC PERADI Jakpus Dinilai Tak Transparan, James Purba Membantah

Menurut James, semua telah sesuai dengan anggaran dasar.

Oleh:
FAT/RFQ/YOZ
Bacaan 2 Menit
Ketua DPC PERADI Jakpus James Purba. Foto: SGP
Ketua DPC PERADI Jakpus James Purba. Foto: SGP
Pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Pusat dikritik. Wakil Sekretaris DPC PERADI Jakarta Pusat, Astro Girsang, menilai RAC tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

“Kita sebenarnya kecewa dengan proses yang dilakukan DPC, karena banyak teman-teman DPC yang tidak mengetahui informasi itu,” kata Astro kepada hukumonline, Selasa (17/3).

Ia menuturkan, persoalan ini bermula dari rencana DPC yang akan melakukan RAC. Namun, pengurus DPC tidak memberitahukan jadwal RAC kepada pengurus yang lain, sehingga banyak pengurus DPC PERADI Jakarta Pusat yang tidak mengetahui agenda RAC tersebut. Seharusnya sebelum RAC dilakukan, seluruh pengurus DPC PERADI Jakarta Pusat melakukan rapat untuk mengagendakan RAC.

“Sebaiknya diputuskan dalam rapat pengurus dulu dong. Bahwa RAC kapan mau diadakan, kebanyakan pengurus itu tidak tahu,” kata Astro.

Agenda RAC ini di mata Astro memiliki nilai yang penting. Karena melalui RAC, anggota melakukan rapat untuk memberikan mandat kepada DPC berkaitan siapa saja yang akan diberikan hak untuk memilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) PERADI di Makassar nanti. Dalam RAC juga nantinya disepakati untuk mengusung calon Ketua Umum PERADI periode 2015-2020.

Meski kecewa, Astro mengatakan, tidak akan melakukan upaya hukum terkait persoalan ini. Ia hanya ingin melaporkan dugaan tidak transparansinya pengurus DPC PERADI Jakarta Pusat dalam melakukan RAC kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan mekanisme organisasi di PERADI.

Astro juga tak bisa memastikan apakah persoalan ini akan muncul dalam Munas PERADI nanti. Menurutnya, Munas PERADI merupakan wadah bagi anggota PERADI untuk menyampaikan seluruh persoalan termasuk memilih calon ketua umum, atau dengan kata lain Munas merupakan forum bagi seluruh anggota PERADI. Jika terjadi proses yang tidak demokratis baik mulai dari DPC, wajar jika dipertanyakan dalam Munas PERADI.

“Dalam Munas, saya rasa anggota punya hak mempertanyakan itu, bukan lagi forum DPC-DPC, bukan pengurus, itu (forum) anggota,” tuturnya.

Protes ini, lanjut Astro, bukan hanya berasal dari pengurus DPC PERADI Jakarta Pusat yang tak menerima undangan RAC. Tapi juga berasal dari sejumlah anggota PERADI yang mempertanyakan hal tersebut kepada dirinya. Terlebih lagi, dirinya menjabat sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Pusat, yang anggotanya juga banyak menjadi anggota DPC PERADI Jakarta Pusat.

Ia tak menampik, protes ini dilakukan berkaitan dengan munculnya Humphrey Djemat sebagai calon Ketua Umum Peradi 2015-2020. Humphrey sendiri diusung oleh DPP AAI. Meski berkaitan dengan pencalonan Humphrey, ia menegaskan, protes ini pada dasarnya untuk menegakkan transparansi DPC PERADI Jakarta Pusat dalam melakukan RAC. Selain itu, ia menegaskan, tak ada instruksi dari Humphrey untuk membesar-besarkan masalah ini.

“Jadi ini saya tekankan lagi, anggota banyak juga yang menanyakan itu. Kenapa bang Humphrey sebagai mantan Ketua DPC PERADI Jakpus, Ketua DPP AAI yang memutuskan sebagai calon Ketua Umum PERADI ke depan. Tapi intinya bukan itu, tapi kurang transparan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat Jamaslin James Purba membantah ada kekisruhan dalam RAC. Menurutnya, dia telah mengumumkan melalui koran sebelum berlangsungnya rapat. Kemudian, pihaknya juga telah mengumumkan hal itu melalui website PERADI Jakarta Pusat. Dia menegaskan bahwa semua telah sesuai dengan anggaran dasar.

“Mengingat anggota kita lebih dari 1200 orang, jadi yang paling efektif melalui koran Dan sepanjang itu tidak melanggar anggaran dasar maka hal itu adalah sah,” katanya.

Wakil Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat Arman Hanis menambahkan, dalam RAC tidak terjadi kekisruhan. Arman yang mengaku datang telat pada saat RAC tersebut menilai, RAC berjalan dengan lancar. “Tidak kisruh (RAC), lancar-lancar saja. Saya datang sudah mau selesai rapatnya,” katanya kepada hukumonline melalui sambungan telpon.

Menurut Arman, seluruh pengurus diundang sebelum RAC dilakukan. Ia yang mengaku sudah tak terlalu aktif dalam DPC PERADI Jakarta Pusat, mengetahui undangan RAC melalui media massa dan website. “(Pengurus) diundang, kan sesuai anggaran dasar saya sudah lihat, saya saja tidak aktif bisa baca di koran sama di website. Saya kurang aktif, kalau ada acara-acara saja saya datang, namanya juga penggembira,” tutupnya.
Tags: