Sarpin Rizaldi: Hakim, Mantan Pesepakbola dan Gitaris
Berita

Sarpin Rizaldi: Hakim, Mantan Pesepakbola dan Gitaris

Sempat bergabung dengan PS Hercules yang berpartisipasi dalam kompetisi Divisi Utama Persija.

Oleh:
HAG
Bacaan 2 Menit
Hakim Sarpin Rizaldi. Foto: RES
Hakim Sarpin Rizaldi. Foto: RES

Siapa yang tidak mengenal nama Sarpin Rizaldi? Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu ‘mendadak tenar’ pasca menjadi hakim tunggal untuk perkara praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan. Begitu Sarpin mengetok palu putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Budi Gunawan, pro kontra pun bermunculan.

Seiring dengan pro kontra itu, nama Sarpin menjadi bahan perbincangan publik. Sebagian mencerca, sebagian lagi membela hakim asal Minangkabau, Sumatera Barat itu. Sejauh ini, publik hanya memperbincangkan Sarpin dalam konteks putusan perkara praperadilan Budi Gunawan, sedangkan sisi pribadinya nyaris tidak pernah terangkat.

Di balik putusan praperadilannya yang dinilai kontroversial, sosok Sarpin ternyata memiliki kisah perjalanan hidup yang menarik. Mari kita mulai dengan satu fakta ini, “Sarpin adalah mantan pemain sepakbola di Jakarta.”

Ya, sebagaimana dituturkan di sela-sela acara peringatan hari ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), akhir Maret 2015 lalu, Sarpin mengaku pertama kali merantau ke Jakarta dari kampung halamannya, Bukittinggi, sekira 34 tahun silam.

Kala itu, Sarpin yang baru saja lulus SMA tahun 1981, ‘nekat’ merantau ke Ibukota Negara untuk mengadu nasib menjadi pemain sepakbola, hobi yang dia gemari sejak remaja. Di Jakarta, Sarpin sempat bergabung dengan klub sepakbola PS Hercules yang tergabung dalam kompetisi Divisi Utama Persija.

“Saya merantau ke Jakarta, karena saya main bola. Saya bermain bola dulu di divisi utama Persija,” ujar Sarpin.

Namun, karier sepakbola Sarpin tidak berumur panjang. Orang tua Sarpin tidak setuju jika anaknya menjadi pesepakbola. Menurut mereka, menjadi pemain sepakbola tidak memiliki masa depan yang baik. Oleh karenanya, Sarpin diminta pulang kampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait