FH Uncen Gandeng KPK dan MK untuk Kasus Pilkada
Aktual

FH Uncen Gandeng KPK dan MK untuk Kasus Pilkada

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
FH Uncen Gandeng KPK dan MK untuk Kasus Pilkada
Hukumonline

Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) guna menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pemilihan umum kepala daerah pada 2016.

"Kesepakatan kerja sama dengan KPK baru saja kami tandatangani untuk penanganan kasus korupsi di Papua," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura Hendrik Krisifu di Jayapura, Rabu (8/4).

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan perekaman video teleconference terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi selama pilkada dan langsung ditayangkan ke KPK melalui video perekaman teleconference.

Menurut Hendrik, kemitraan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) juga demikian, yakni pihaknya akan melakukan perekaman langsung terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan dengan pilkada atau kasus yang menyangkut dengan MK.

Dalam kasus-kasus itu, menurut dia, MK akan meminta kepada Uncen untuk menangani melalui perekaman langsung dalam sebuah sidang kemudian mereplay itu melalui video perekaman teleconference ke MK.

Perekaman itu dilakukan sesuai dengan masalah perselisihan di MK itu diminta saksi-saksi kepada Uncen untuk menghadirkan saksi-saksinya kemudian memberikan kesaksian dalam persidangan kemudian direkam saat itu langsung ditayang di MK. "Untuk tahun 2015 ini Papua mempersiapkan pilkada serentak pada 2016 nanti dan banyak pekerjaan besar tengah menanti, pekerjaan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Hendrik lagi.

Ia menambahkan, jika pilkada serentak terlaksana maka pihaknya sudah siap untuk menangani kasus-kasus korupsi yang kemungkinan besar akan terjadi.

Tags:

Berita Terkait